Home Peristiwa Pria Pasir Putih ini Simpan Sabu 1 Ons

Pria Pasir Putih ini Simpan Sabu 1 Ons

  Dimas Suma Fember   | Rabu , 20 April 2022
f9a1021499e10b328584f7a1d716fbb6.jpg
HR tersangka pemilik sabu sebanyak 158,68 gram saat diamankan polisi.

KLIK. SAMPIT— HR merupakan warga Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Mentawa Baru Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) diamankan polisi lantaran menyimpan sabu sebanyak 1 ons. 

Kapolres Kotim AKBP Sarpani melalui Kasat Narkoba Polres Kotim AKP I Made Rudia menjelaskan pihaknya mengamankan HR karena mendapat informasi dari warga bahwa dia sering bertransaksi barang haram.

“Kami mengamankan HR di rumahnya,” ujarnya, Rabu (20/4).

Pengungkapan tindak pidana narkotika terjadi pada Selasa (19/4) lalu, kemudian anggota melakukan penggeledahan menemukan HR bungkus plastik klip kecil diduga narkotika jenis sabu yang berbalut dengan tisu yang disimpan di dalam saku celana sebelah kiri tersangka. 

Kemudian anggota menggeledah samping rumah HR menemukan satu buah kantong plastik warna merah yang didalamnya terdapat satu buah kotak plastik, yang dibalut satu lembar lembar alumunium foil, yang dibungkus satu lembar tisu. Setelah dibuka didalamnya terdapat dua bungkus plastik klip sedang diduga narkotika jenis sabu dengan berat 158,68 gram. 

“Semua barang diakui milik HR,” ungkapnya.

Atas perbuatannya tersebut maka HR disangkakan dengan Pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (KLIK-RED)

Baca Juga

Ikuti Kami