Home Pemerintah Pemprov Kalteng Wagub Kalteng Ingatkan Penggunaan Anggaran

Wagub Kalteng Ingatkan Penggunaan Anggaran

  Redaksi   | Kamis , 21 April 2022
2fdb6c45bfdc75ebaee48955aa9172b2.jpg
Wakil Gubernur Edy Pratowo memimpin rapat TEPRA Triwulan I 2022.

KLIK.PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Edy Pratowo mengingatkan, seluruh pihak terutama pelaksana anggaran untuk memperhatikan realisasi pembangunan berupa realisasi dan informasi pembangunan, baik keuangan dan fisik yang bersumber dari APBD maupun APBN.

Pernyataan itu disampaikannya pada saat membuka secara resmi sekaligus pimpin Rapat Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (TEPRA) Triwulan I Tahun 2022, Kamis (21/4). 

“Pada intinya rapat Tepra ini dalam rangka mengevaluasi pelaksanaan dan capaian realisasi pembangunan pada Triwulan I Tahun 2022, dan memberi kasukan untuk triwulan berikutnya,” kata dia.

Pemerintah pada intinya mendorong seluruh pihak untuk terus mengoptimalkan realisasi atau penyerapan anggaran yang pada akhirnya akan dapat memacu pembangunan dan perekonomian daerah. 

Edy Pratowo menegaskan, agar penggunaan alokasi anggaran harus efektif dan dapat menggerakkan roda perekonomian di daerah. Sehingga ketika perekonomian semakin baik, maka akan memberi dampak positif untuk semua sisi, baik pembangunan ataupun kesejahteraan masyarakat.

“Seluruh perangkat daerah, khususnya yang capaian realisasinya masih rendah, agar terus melakukan perbaikan pengelolaan anggaran, sehingga dapat mendukung pencapaian target realisasi yang telah ditetapkan setiap triwulan pelaksanaan anggaran,” katanya mengingatkan.

Di lain sisi, Edy Pratowo juga meminta untuk memperhatikan terkait pengadaan barang dan jasa, yang harus terlaksana tepat waktu dikarenakan akan berkaitan dengan kelancaran pelaksanaan kegiatan dan realisasi penggunaan anggaran. 

“Keterlambatan sedikit saja dapat mengurangi persentase pertumbuhan ekonomi di daerah, terutama belanja infrastruktur yang sangat sensitif terhadap waktu,” katanya mengakhiri. (KLIK-RED)

Baca Juga

Ikuti Kami