Home News Metropolis Gara-Gara ini, Penumpang Kapal di Kobar Kecewa dan Gagal Mudik

Gara-Gara ini, Penumpang Kapal di Kobar Kecewa dan Gagal Mudik

  Redaksi   | Kamis , 21 April 2022
8096e8e298e73efa5a956f20010bc0fe.jpg
Sejumlah penumpang kapal yang gagal mudik karena tidak bisa menunjukkan sertifikat vaksin.

KLIK.PANGKALAN BUN - Dua penumpang Kapal jurusan Kumai - Surabaya yang gagal berlayar merasa kecewa. Mereka tidak bisa mudik karena tidak memiliki sertifikat vaksin Covid-19, Kamis (21/4).

Wasiah, orang tua penumpang kapal yang gagal mudik, mengira kalau kedua anaknya hanya cukup antigen, ternyata adanya syarat harus memiliki sertifikat vaksin Covid-19 untuk bisa mudik. 

Kalau saya dan keponakan saya yang satunya sudah lengkap vaksin 1,2 dan booster, namun kedua anaknya yang masih berusia 17 tahun dan 11 tahun belum vaksinasi sama sekali.

"Anak saya sudah memiliki surat keterangan hasil Antigen namun tetap tak diizinkan untuk berlayar karena tidak ada sertifikat vaksin Covid-19. Mau apalagi karena ini sudah aturan terpaksa saya tidak jadi pergi juga, saya lebih berat ke anak", ucapnya.

Lanjut Wasiah, dua mendapat petunjuk dari petugas kalau tiket tersebut bisa ditukar kembali. Dia pun berharap tiket yang terlanjur dibelinya bisa ditukar sambil menunggu kedua anaknya bisa vaksin.

Sementara itu Manajer Cabang PT Dharma Lautan Utama Cabang Kumai, Agus Supriyanto mengatakan, pihaknya disiplin dalam melaksanakan arahan dari pemerintah, penumpang yang akan berangkat ke Jawa. Sebaliknya demikian, wajib menunjukan sertifikat vaksin Covid-19 minimal tahap pertama, disertai dengan surat keterangan swab PCR.

Tidak hanya penumpang yang akan berangkat saja, penumpang yang akan pulang ke, dari daerah Jawa, juga wajib memiliki sertifikat vaksin Covid-19 disertai hasil swab PCR. 

"Jika tidak memiliki syarat tersebut, maka akan ditolak," tegasnya. 

Namun, ada kemudahan bagi penumpang yang belum Vaksin, pelabuhan Panglima Utar saat ini menyediakan vaksin 1,3, dan, booster bagi yang belum Vaksin, pungkasnya. (KLIK-RED)

Baca Juga

Ikuti Kami