Home DPRD Kotawaringin Timur Dewan Soroti Kasus Kendaraan Besar Sebabkan Korban Nyawa dan Luka di Kotim

Dewan Soroti Kasus Kendaraan Besar Sebabkan Korban Nyawa dan Luka di Kotim

  Dimas Suma Fember   | Sabtu , 16 April 2022
77679d314100d041734ff099197df4ff.jpg
Anggota Komisi IV DPRD Kotim, Handoyo J Wibowo.

KLIK.SAMPIT - Beberapa hari belakangan ini kendaraan besar melintas di jalan umum di Kota Sampit, Kotawaringin Timur, tidak hanya mengancam kerusakan jalan semata. Namun ancaman lebih parah terjadi yakni menimbulkan korban nyawa bagi pengguna jalan lainnya. 

Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Kotim, Handoyo J Wibowo meminta, agar jangan ada lagi korban jiwa maupun luka akibat kecelakaan yang disebabkan kendaraan besar angkutan miliki perusahaan. 

"Karena belum lama ini ada dua kali yang saya ketahui kecelakaan yang melibatkan kendaraan angkutan berat milik perusahaan. Bahkan ada tiga korban berakhir dengan kehilangan nyawa,"ungkapnya, Sabtu (16/4).

Untuk itu lanjut Handoyo, pemerintah harus memikirkan solusinya agar tidak terjadi hal serupa. Kendaraan besar diperbolehkan melintas sementara di Jalan Kapten Mulyono karena jalan Lingkar Selatan belum diperbaiki.

"Pemerintah harus memikirkan keselamatan masyarakat, laju investasi bagaimana agar bisa berimbang dengan kepentingan dan keselamatan masyarakat," tegasnya. 

Di sisi lain, kerusakan jalan di dalam Kota Sampit disinyalir semakin parah, pasalnya jalanan yang terus-terusan dilindas oleh kendaraan besar berpotensi cepat mengalami kerusakan.

Terlebih lagi jalanan di dalam Kota Sampit notabennya adalah jalan Kelas III, dengan bobot maksimal yang boleh melintas yakni 8 ton.(KLIK-RED/*)

Baca Juga

Ikuti Kami