Home DPRD Kotawaringin Timur Kecelakaan Libatkan Kendaraan Perusahaan, Pemerintah Jangan Berdiam Diri

Kecelakaan Libatkan Kendaraan Perusahaan, Pemerintah Jangan Berdiam Diri

  Dimas Suma Fember   | Selasa , 05 April 2022
d5cbcd81b522beca6f2f29b63611b67b.jpg
Anggota Komisi IV DPRD Kotim, Bima Santoso.

KLIK.SAMPIT - Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur merasa prihatin dengan kecelakaan lalu lintas melibatkan kendaraan perusahaan. Pemerintah daerah tidak boleh berdiam diri. Harus ada aksi menyikapi supaya tidak ada kejadian itu berulang. 

Anggota Komisi IV DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Bima Santoso mendesak pemerintah daerah menyikapi setiap kejadian kecelakaan lalu lintas (laka langas) yang terjadi khususnya di Jalan HM Arsyad, Sampit.

Bima juga mengatakan, para pengusaha (investor) ke depannya harus me­mikirkan jalur khusus untuk menuju Pelabuhan Bagendang. Tidak semata mengandalkan jalan umum sebagai kegiatan usaha mereka.

“Kita dorong agar pengusaha membangun jalan khusus, karena tidak mungkin 10 sampai 20 tahun ke depan angkutan perusahaan tetap melewati jalur umum, makanya harus dimulai dari sekarang," ujarnya, Selasa (5/4).

Ia juga meminta, pemerintah daerah melalui instansi terkait memasang rambu peringatan untuk pengguna jalan di daerah yang rawan kecelakaan tersebut.

"Karena kita tahu, kondisi jalur HM Arsyad memang padat akan kendaraan. Hal ini tidak jarang menjadi penyebab kecelakaan lalu lintas di jalur tersebut. Selain itu juga tingkat kewaspadaan dari pengendara kurang sehingga sangat rentan menyebabkan kecelakaan," tegasnya.(KLIK-RED /*)

Baca Juga

Ikuti Kami