KLIK.SAMPIT - Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dinilai harus paham cara mengamankan kebijakan pimpinan. Maka dari itu perlunya dibekali dengan kesamaan persepsi dan pemahaman yang matang akan regulasi- regulasi.
Ketua Umum Asosiasi Sekretaris DPRD Kabupaten/Kota Seluruh Indonesia (ASDEKSI) Widyo Prayitno menjelaskan, Sekretariat DPRD merupakan organisasi perangkat daerah (OPD) yang berbeda dibanding lainnya. Pasalnya bertugas untuk memfasilitasi kegiatan para wakil rakyat.
"Kuasai dulu regulasi ketika kita berdebat dengan anggota DPRD. Di satu sisi kita harus paham bagaimana mengamankan kebijakan pimpinan dewan dan pimpinan daerah,” katanya, belum lama ini.
Bahkan, kata dia, Sekwan harus punya muka dan telinga yang tebal. Sekwan harus tahan terhadap persoalan-persoalan politik di internal DPRD yang kerap menyeret status sebagai ASN.
“Jangan sensi dan dimasukan dalam hati. Ini menjadi permasalah sendiri terkait teman yang curhat. Seminggu jadi Sekwan sudah galau. Jangan dimasukan hati apa yang disampaikan teman dewan,” ungkapnya.
Hal itu disampaikannya juga pada saat pelaksanaan Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) ASDEKSI se-Kalimantan Tengah (Kalteng) di Sampit, Kotawaringin Timur.
"Salah satu agenda pertemuan yakni menyamakan persepsi dalam menjalankan tugas di DPRD yang notabene adalah lembaga politik dengan latar belakang kepentingan politik," tegasnya. (KLIK-RED /*)