Home DPRD Kotawaringin Timur DPRD Kotim Terima LKPJ Bupati Kotim Tahun 2021

DPRD Kotim Terima LKPJ Bupati Kotim Tahun 2021

  Dimas Suma Fember   | Rabu , 30 Maret 2022
d072f47c39a0c96ec3c32cec985a37f1.jpg
Ketua DPRD Kotim, Rinie Anderson, menerima LKPJ Bupati Kotim tahun 2021 oleh Wakil Bupati Kotim Irawati.

KLIK. SAMPIT— Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotim menerima Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) tahun 202, Senin (28/3).

Penyerahan LKPJ diwakilkan oleh Wakil Bupati Kotim, Irawati kepada Ketua DPRD Kotim, Rinie pada rapat Paripurna ke-5 dalam rangka penyampaian LKPJ Bupati Kotim tahun 2021.

Irawati menyampaikan, penyusunan LKPJ tahun 2021 telah diamanatkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 18 tahun 2020 tentang pelaksanaan peraturan pemerintah nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Bahwa LKPJ memuat ruang lingkup penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah serta hasil pelaksanaan tugas pembantuan dan penugasan,” ujarnya.

Ia melanjutkan bahwa penyelenggaraan urusan pemerintahan, meliputi pelaksanaan program dan kegiatan. Serta, permasalahan dan upaya penyelesaian setiap urusan, kebijakan strategis yang ditetapkan oleh kepala daerah dan pelaksanaannya, tindak lanjut rekomendasi DPRD tahun anggaran sebelumnya. Serta hasil pelaksanaan tugas pembantuan dan penugasan.

Target pendapatan daerah pada perubahan APDB Kabupaten Kotim  tahun anggaran 2021 secara keseluruhan adalah sebesar Rp. 1,9 triliun dengan realisasi sebesar 91,46 persen

“Pandemi Covid-19 yang masih terjadi pada tahun 2021, secara global masih mempengaruhi kondisi perekonomian secara nasional dan tidak terkecuali  di Kabupaten Kotim,” jelasnya.

Ia menambahkan ini menjadi salah satu dasar pertimbangan perubahan belanja daerah tahun 2021. Baik itu belanja tidak  langsung maupun  belanja langsung. Sehingga perubahan belanja diprioritaskan untuk penanganan kesehatan, penanganan dampak ekonomi dan optimalisasi pelaksanaan penyediaan jaring pengamanan sosial. 

Berdasarkan pertimbangan kemampuan keuangan daerah maka pada perubahan APBD tahun 2021 jumlah pagu anggaran belanja daerah sebesar Rp 1,9 triliun dengan realisasi belanja daerah tersebut mencapai 89,26 persen. (KLIK-RED)

Baca Juga

Ikuti Kami