Home DPRD Seruyan Kode Etik dan Tata Beracara BK DPRD Seruyan Resmi Disahkan

Kode Etik dan Tata Beracara BK DPRD Seruyan Resmi Disahkan

  Elit Badriyah   | Rabu , 30 Maret 2022
36fb9c49fb02e03b19ce88c9fcf0b8c8.jpg
Video konferensi dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Seruyan, M Aswin di ruang rapat serba guna DPRD setempat.

KLIK. SERUYAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan menggelar rapat paripurna ke-5 masa persidangan II tahun sidang 2021/2022. Paripurna ini dalam rangka pengesahan kode etik dan tata beracara Badan Kehormatan (BK) DPRD Seruyan.

Rapat dengan video konferensi  tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Seruyan, M Aswin di ruang rapat serba guna DPRD setempat. “Hari ini kita melaksanakan rapat paripurna dalam rangka pengesahan kode etik dan tata beracara BK DPRD Seruyan. Agenda ini juga sudah tertera dalam hasil rapat Badan Musyawarah (Banmus) kita,”katanya, Selasa (29/3). 

Lebih lanjut ia menjelaskan, rapat ini merupakan tindak lanjut dari agenda sebelumnya. Pihaknya juga sudah melaksanakan rapat pembahasan hasil fasilitasi Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) terkait dengan kode etik dan tata beracara tersebut. 

Sementara itu, berdasarkan hasil fasilitasi dari Gubernur Kalteng, ada beberapa evaluasi terkait dengan perbaikan beberapa pasal, ayat, konsideran maupun dasar hukum yang terdapat dalam rancangan regulasi tersebut.

“Kemarin kita sudah bahas hasil fasilitasi dari Gubernur Kalteng. Ada beberapa evaluasi memang, itu kita bahas dan kita singkronisasikan dengan rancangan kode etik dan tata beracara yang sudah kita susun demi kesempurnaannya,” jelasnya. (KLIK-RED)

Baca Juga

Ikuti Kami