KLIK. SAMPIT— Kepolisian Sektor Baamang mengamankan tersangka pelaku pembobolan rumah di Jalan Kurnia Hasan, Kelurahan Baamang Tengah, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Jumat (25/3).
Kapolsek Baamang AKP Angga Yuli Hermanto menjelaskan bahwa pihaknya berhasil mengamankan tersangka dengan inisial IW terkait tindakan pidana pembobolan di sebuah rumah pada Rabu lalu (16/2).
“Kami mengamankan tersangka di rumahnya yang berada di Jalan Cristopel Mihing,” ungkapnya, Sabtu (26/3).
Ia menjelaskan bahwa saat anggota melakukan penggeledahan ditemukan barang bukti 2 telepon genggam dan satu unit televisi ukuran 22 inch warna hitam.
Tidak hanya itu polisi juga mengamankan satu unit sepeda Motor, sebuah pahat dengan gagang terbuat dari bahan karet warna hitam kombinasi kuning, sebuah pahat dengan gagang warna kuning berbahan plastik.
“Semua barang bukti bersama tersangka di ke Polsek Baamang guna diperiksa lebih lanjut,” jelasnya
Atas perbuatannya kini pria berusia 46 tahun tersebut dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) ke 3 dan ke 5. (KLIK-RED)