Home Peristiwa Polisi Tangkap Dua Budak Sabu Asal Pangkalan Bun

Polisi Tangkap Dua Budak Sabu Asal Pangkalan Bun

  Redaksi   | Kamis , 24 Maret 2022
92d49f597ec8997518efe27bb8191331.jpg
HD dan YT, tersangka pengedar sabu diamankan Polres Kotawaringin Barat.

KLIK.PANGKALAN BUN – Dua warga Pangkalan Bun harus meringkuk dibalik jeruji besi Polres Kotawaringin Barat. HD dan YT, ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Kobar, karena diduga menjual sabu. Keduanya dinyatakan bukan satu jaringan. 

Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono menjelaskan, penangkapan yang dilakukan jajarannya, berawal dari penyelidikan adanya peredaran narkoba di Jalan Padat Karya, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat. Setelah didalami, ternyata informasi tersebut benar. Sehingga tim langsung bergerak cepat ke lokasi.       

Sesampainya di lokasi kejadian, petugas mendapati pelaku YT sedang duduk di atas motornya berniat mengantarkan narkoba pesanan pelangganya.

“Anggota Polres Kobar langsung geledah setelah mendapati pelaku tersebut," katanya, Kamis (24/3).

Polisi mengamankan barang bukti 5 paket narkoba dengan berat 7,77 gram pun berhasil diamankan. 

Lanjut Bayu, satu per satu barang bawaan polisi periksa sampai tim menemukan plastik kecil dalam kantong berisikan dua paket sabu dengan berat 5,35 gram. 

Selanjutnya pihaknya menginterogasi dan pelaku mengakui jika barang haram tersebut memang benar miliknya. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku digelandang ke Polres Kobar 

Selang dua hari, polisi kembali mendapatkan informasi, salah satu warga Pangkalan Bun bernama HD akan bertransaksi narkoba dirumahnya.

Anggota yang saat itu sudah mendapatkan lokasi rumah HD, yakni Jalan Abdulah Mahmud, Kelurahan Mendawai, Kecamatan Arut Selatan, langsung bergerak cepat melakukan penggerebekan.

Selanjutnya Polisi menemukan satu buah tutup korek gas warna merah yang di dalamnya terdapat tiga bungkus plastik klip diduga berisikan kristal narkotika jenis sabu dengan berat kotor 2,42 gram.

“Kami langsung minta keterangan pelaku dan diakui narkoba itu miliknya. Rencananya selain akan diedarkan juga akan digunakan untuk pesta,” pungkasnya. (KLIK-RED)

Baca Juga

Ikuti Kami