Home DPRD Kotawaringin Timur Legislator Kotim ini Dukung Pemerintah Kebijakan Bebas ODOL Tahun 2023

Legislator Kotim ini Dukung Pemerintah Kebijakan Bebas ODOL Tahun 2023

  Dimas Suma Fember   | Kamis , 24 Maret 2022
1d3481a517fefcea1cd734eb719e3dab.jpg
Ketua Komisi IV DPRD Kotim, M Kurniawan Anwar.

KLIK. SAMPIT -  Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur (Kotim) menilai kebijakan pemerintah pusat akan mewujudkan bebas dari kendaraan over dimension over loading (ODOL) pada tahun 2023.l harus didukung. 

Ketua Komisi IV DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) M Kurniawan Anwar mengatakan, saat ini di kabupaten itu ada banyak truk operasional miliki perusahaan yang bebeas melintas di jalan raya.

"Kebijakan itu harus didukung di daerah, terlebih di Kotim yang berada ribuan truk operasional perusahaan perkebunan, pertambangan, kehutanan dan bidang lainnya,” ujarnya, Kamis (24/3). 

Kurniawan menyebutkan, kerap menemukan sopir truk yang ugal-ugalan di jalan. Dia berharap hal serupa tidak terulang kembali, bahkan minta agar sopir truk yang demikian harus dilakukan penindakan tegas supaya ada efek jera. 

“Kami mengimbau kesadaran para sopir agar memikirkan keselamatan masyarakat. Pemilik angkutan juga jangan tutup mata dengan hal seperti ini. Jangan sampai ada lagi korban,” tegasnya.

Kurniawan terus menyoroti masalah ini karena menurutnya ini sangat penting dan menyangkut keselamatan masyarakat. Sangat ironis jika sopir, pemilik angkutan maupun pemerintah daerah tutup mata terhadap risiko ini.

Kurniawan juga mempertanyakan komitmen Dinas Perhubungan (Dishub) Kotim dalam mengawal kebijakan pemerintah daerah, khususnya melarang truk melintasi jalan dalam kota Sampit.

"Lemahnya pengawasan membuat kendaraan-kendaraan besar dan berat itu dengan mudah hilir-mudik melintasi jalan dalam kota," tandasnya. (KLIK-RED /*)

Baca Juga

Ikuti Kami