Home Peristiwa Curi Buah Sawit Perusahaan, 3 Warga Aruta Dibekuk Polisi, 2 Melarikan Diri

Curi Buah Sawit Perusahaan, 3 Warga Aruta Dibekuk Polisi, 2 Melarikan Diri

  Redaksi   | Minggu , 20 Maret 2022
9ca00016fe1af79a4b24ac4149c92398.jpg
Petugas keamanan bersama polisi menangkap tersanhka pencurian buah kelapa sawit di Arut Selatan.

KLIK. PANGKALAN BUN – Tiga orang warga berinisial MS, RA, DK, dibekuk polisi. Warga Arut Utara, Kabupaten Kotawaringin Barat ini diduga memanen tandan buah sawit di arel perkebunan PT BJAP 2 Kecamatan Arut Utara, Kabupaten Kotawaringin Barat, Jumat (18/3) .

Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Bayu Wicaksono melalui Kapolsek Arut Utara Ipda Agung Sugiharto mengatakan trlah terjadi tindak pidana dengan sengaja memanen dan memungut hasil perkebunan atau pencurian dengan pemberatan di wilayah hukum Polsek Arut Utara.Pelaku, MS, RA, DK saat ini sudah diamankan guna penyelidikan lebih lanjut.

“Dari tangan pelaku diamankan barang bukti berupa 1 unit kendaraan roda 4 pikap warna hitam dengan nomor polisi KH 8927 GO, 1 buah tojok, 221 janjang buah kelapa sawit," paparnya, Minggu (30/3).

Kejadian tersebut berawal pada saat Satpam mengintai di lokasi blok juliet 117 AFD 18 kebun 6 estate 3 PT BJAP 2 dan saat itu melihat ada 3 orang sedang mengangkut buah kelapa sawit dengan cara dipikul dan dilangsir ke lahan milik masyarakat yang letaknya berdampingan dengan lahan PT BJAP.

Kemudian Satpam tersebut mencari sinyal untuk menelepon Satpam lainnya dan kemudian mereka bertemu di Blok Alfa 7 afd 18.

"Selanjutnya kami menuju ke TKP dan setelah sampai ternyata 3 orang pelaku sudah tidak ada," kata Ipda Agung Sugiharto. 

Selanjutnya dilakukan penyisiran dan ditemukan buah kelapa sawit tersebut di lahan milik masyarakat yang ditutupi pelepah kelapa sawit. Kemudian pihaknya kembali mengintai disekitar kebun masyarakat tersebut.

Baru pada hari Sabtu (19/3) pukul 08.00, saat itu buah kelapa sawit yang ditutup pelepah kelapa sawit tersebut dinaikan ke dalam bak mobil pikap. 

"Kemudian kami langsung melakukan penangkapan," kata Ipda Agung Sugiharto. 

Sementara itu, dua orang lainnya melarikan diri. Sedangkan tiga orang dan barang bukti diamankan. Selanjutnya dua orang yang melarikan ditetapkan sebagai daftar pencarian orang. Dalam pencurian itu 

"PT BJAP 2 mengalami kerugian materiil sebesar Rp. 8.2 juta," pungkasnya. (KLIK-RED)

Baca Juga

Ikuti Kami