Home Peristiwa Polisi Usut Kelangkaan dan Mahalnya Minyak Goreng di Kobar, Begini Hasilnya

Polisi Usut Kelangkaan dan Mahalnya Minyak Goreng di Kobar, Begini Hasilnya

  Redaksi   | Rabu , 16 Maret 2022
211ae57c363db398bc029647b005d531.jpg
Polisi saat sidak ke salah satu gudang minyak goreng di Kotawaringin Barat.

KLIK. PANGKALAN BUN - Persoalan minyak goreng di tanah air masih terus berlanjut. Polisi pun mengusut langka dan mahalnya minyak goreng dari penimbunan hingga panic buying di Kotawaringin Barat. 

Kelangkaan minyak goreng disinyalir terjadi setelah pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) menetapkan aturan harga eceran tertinggi (HET). Aturan itu tertuang dalam Permendag Nomor 6 Tahun 2022 dengan ketentuan harga minyak goreng curah Rp 11.500 per liter, minyak goreng kemasan Rp 13.500 per liter, dan minyak goreng kemasan premium Rp 14.000 per liter.

Sejumlah pihak pun telah melakukan penelusuran terkait hal ini, salah satunya Polres Kotawaringin Barat. Hasilnya, dilaporkan tidak ada penimbunan, namun yang ada panic buying.

"Temuan yang terjadi hanyalah panic buying di masyarakat. Situasi ini disebabkan karena ketidakjelasan informasi terkait ada tidaknya stok minyak goreng," kata Kasatreskrim Polres Kobar AKP Rendra Aditia Dhani, usai sidak, Rabu (16/3).

Setelah polisi mengecek  beberapa gudang termasuk gudang ternyata stok masih aman hingga bulan Ramadan nanti. 

Sementara, CEO Borneo Halim, gudang minyak goreng, Hartono Halim mengatakan, barang-barang itu didistribusikan ke pasar langsung diterima. 

"Jadi saya tegaskan disini tidak ada penimbunan," ujarnya. 

Menurut Hartono Halim, awalnya pihaknya mengikuti anjuran pemerintah untuk pembelian per orang 2 liter, namun praktiknya di lapangan konsumen itu memanfaatkan kesempatan, mereka membeli dengan jumlah yang banyak. 

"Awalnya kami menggunakan menggunakan KTP, bahkan juga menggunakan tinta tapi tidak efektif, dan akhirnya konsumen bisa marah," pungkasnya. (KLIK-RED)

Baca Juga

Ikuti Kami