Home Peristiwa Polisi Bekuk Bandar Narkotika di Cempaga Hulu.

Polisi Bekuk Bandar Narkotika di Cempaga Hulu.

  Dimas Suma Fember   | Senin , 14 Maret 2022
4e359c70b4c47d759de1e75e65708ca4.jpg
SP saat di tangkap di Polsek Cempaga.

KLIK. SAMPIT— Kepolisian Sektor Cempaga mengamankan terduga pengedar narkotika berinisial SP di Jalan Tjilik Riwut, kilometer 61 Desa Bukit Raya, Kecamatan Cempaga Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Jumat (11/3).

Kapolres Kotim AKBP Sarpani melalui Kapolsek Cempaga IPTU Bambang Priyanto menjelaskan bahwa pengungkapan tindak pidana narkotika tersebut hasil pengembangan kasus sabu di kebun sawit PT BSP.

“Kami berhasil mengamankan SP sekitar pukul 22.30 WIB,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa pihaknya bekerja sama dengan Polsek Cempaga Hulu sebelum mengamankan terduga pengedar sabu SP, karena TKP tersebut berada di wilayah hukum Cempaga Hulu.

Bambang juga mengatakan, saat digeledah pada SP ditemukan satu bungkus plastik klip berisikan barang yang diduga narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu. Sabu tersebut memiliki berat kotor keseluruhan 4,6 gram. Selain itu ada juga satu buah smartphone warna hitam dan uang hasil Penjualan sabu sebesar Rp. 600 ribu.

“Kemudian SP dibawa ke Polsek Cempaga guna diperiksa lebih lanjut,” ungkapnya.

Atas perbuatannya tersebut SP disangkakan dengan Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (KLIK-RED)

Baca Juga

Ikuti Kami