Home DPRD Kotawaringin Timur Jajanan Sekolah Harus Diawasi

Jajanan Sekolah Harus Diawasi

  Dimas Suma Fember   | Jumat , 11 Maret 2022
f425eaaa1e4b694aca4b5317b8923b2d.jpg
Wakil Ketua DPRD Kotim, Rudianur.

KLIK. SAMPIT - Keberadaan jajanan di sekolah harus diawasi oleh instansi terkait. Ini penting untuk melindungi pelajar dari makanan dan minuman berbahaya bagi kesehatan 

Wakil Ketua DPRD Ka­bupaten Kotawaringin Timur (Ko­tim) Rudianur menyarankan, agar Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) harus aktif ke sekolah.

Menurutnya, agar mereka dapat turut mengawasi, terutama untuk jajanan di sekolah. Apalagi di BPOM ada program jajanan anak sehat (PJAS). Program itu harus diterapkan untuk menuju kantin dan

jajanan sehat di sekolah -sekolah.

"Intinya melakukan penyuluhan kepada pihak sekolah dan para peda­ gang di kantin sekolah mengenai pa­ ngan yang tidak bermutu, dan apa saja bahan­-bahan yang berbahaya seperti formalin, rhodamin ataupun pewarna

makanan,” kata Rudianur, Jumat (11/3).

Dia juga mengatakan, hal ini agar menghin­dari anak didik keracunan sehingga harus ada pengawasan terhadap kantin-kantin sekolah, agar memenuhi standar kesehatan atau tidak. 

“Harus ada pengawasan, agar kita bisa memberikan kepastian bahwa kantin di lingkungan sekolah, di bawah pengawasan pemerintah dan aman dikonsumsi anak didik,” tegasnya.

Pengawasan terhadap makanan dan kantin sekolah ini ujarnya, merupakan ba­gian dari suksesi program pemerintah, untuk menuju masyarakat yang sehat dan SDM (sumber daya manusia) yang unggul. (KLIK-RED/*)

Baca Juga

Ikuti Kami