Home Peristiwa Warga Baamang Simpan Sabu dalam Jok Motor

Warga Baamang Simpan Sabu dalam Jok Motor

  Dimas Suma Fember   | Selasa , 08 Maret 2022
66a8ad40c0f2a059dc8decf086a0cc16.jpg
SP saat di amankan beserta barang bukti.

KLIK.SAMPIT— SP, warga Jalan Muchran Ali, Kelurahan Baamang Tengah, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) nekat menyimpan narkotika  3.25 gram di dalam jok sepeda motor. Alhasil ia diciduk polisi. 

Kapolres Kotim AKBP Sarpani melalui Kasat Narkoba Polres Kotim AKP I Made Rudia menjelaskan bahwa penangkapan tersebut terjadi di Jalan Jambu, Kelurahan Mentawa Baru Hulu, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Minggu (6/3).

“Kami berhasil mengamankan tersangka bersama 5 bungkus sabu,” ujarnya, Senin (7/3).

Ia melanjutkan bahwa saat diperiksa ditemukan lima bungkus plastik klip berisi butiran kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor keseluruhan 3,25 gram dan empat butir narkotika golongan I bukan tanaman jenis ekstasi dengan berat kotor keseluruhan 2.03 gram.

Selain itu ditemukan pula uang tunai Rp 7 juta, satu buah timbangan digital,satu buah gunting kecil, satu pak plastik klip,yang dimasukan di dalam tas

“Semua barang tersebut terdapat di dalam jok motornya, ” ungkapnya.

Saat ini SP beserta barang bukti diamankan di Mapolres Kotim untuk diselidiki lebih lanjut. 

Atas perbuatannya tersebut tersangka disangkakan dengan Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (KLIK-RED)

Baca Juga

Ikuti Kami