Home DPRD Kotawaringin Timur Pemkab Kotim Harus Awasi Kendaraan Berat Masuk Kota

Pemkab Kotim Harus Awasi Kendaraan Berat Masuk Kota

  Dimas Suma Fember   | Senin , 28 Februari 2022
84e5ee590b5b11f70eef4df6a6364f52.jpg
Anggota Komisi IV DPRD Kotim, Handoyo J Wibowo.

KLIK. SAMPIT - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur melalui dinas teknisnya, dinilai harus tegas mengawasi kendaraan berat yang melintasi jalan dalam Kota Sampit. Bila tidak maka segala perbaikan yang telah dilakukan selama ini akan percuma. 

Anggota Komisi IV DPRD Kotim, Handoyo J Wibowo meminta dinas perhubungan meningkatkan pengawasan terhadap kendaraan angkutan berat di dalam kota.

“Seperti perbaikan Jalan HM Arsyad dan Jalan Kembali tanpa dibarengi dengan kebijakan dan ketegasan pemerintah untuk melarang angkutan berat melintas, maka akan percuma. Paling setahun bertahan, dan tahun berikutnya sudah wajib dan harus diperbaiki,” tegasnya, Senin (28/2).

Pemerintah kabupaten menurutnya harus segera mengkoordinasikan seluruh stakeholder untuk sejalan dalam menjaga infrastruktur di dalam perkotaan.

Handoyo menilai, selama ini jalan di dalam kota terkesan tanpa pengawasan, kendaraan besar dengan bebas melintas.

Sehingga menurutnya, berapa pun anggaran akan selalu habis tersedot untuk perbaikan jalan daerah perkotaan. Sementara daerah pelosok dan pinggiran kota sangat memerlukan anggaran tersebut.

“Seperti multiyears untuk jalan hampir ratusan miliar rupiah, anggaran itu akan percuma sama halnya seperti kita membuang uang ke sungai saja ketika dalam operasionalnya tidak disertai pengawasan dan penegakan aturan di atas jalan tersebut,” kata Handoyo.(KLIK-RED /*)

Baca Juga

Ikuti Kami