Home DPRD Kotawaringin Timur Hasil Musrenbang Harusnya Jadi Prioritas Pembangunan di Kotim

Hasil Musrenbang Harusnya Jadi Prioritas Pembangunan di Kotim

  Dimas Suma Fember   | Jumat , 25 Februari 2022
1a0df1635309960dff7159841a5b7336.jpg
Anggota DPRD Kotim, Dadang H Syamsu.

​​​​​​KLIK. SAMPIT  -  Musyawarah Rencana Pembangunan Daerah (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2023 sebagai komitmen seluruh jajaran pemerintah melibatkan partisipasi masyarakat dalam tahapan perencanaan pembangunan. Sebab itu sudah seharusnya hasilnya nanti menjadi prioritas dalam pembangunan. 

"Sehingga hasil dari pembangunan ini nantinya bersifat aspiratif sesuai dengan kebutuhan masyarakat bukan kepada keinginan kepala daerah semata," ungkap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotim, Dadang H Syamsu , Jumat (25/2)

Ditambahkannya sementara, penyusunan RKPD 2023 merupakan tahun kedua pelaksanaan periode RPJMD 2021-2026 yang dicanangkan pemerintahan Halikinnor-Irawati. Untuk itu ia mengharapkan, hasil dari Musrenbang ini menjadi prioritas dalam pembangunan ke depannya.

"Kegiatan yang dilaksanakan merupakan wadah untuk membahas dan menyepakati usulan rencana kegiatan pembangunan, dari para pemangku kepentingan yang menjadi kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan yang bersangkutan," jelasnya.

Musrenbang RKPD merupakan tahapan yang harus dilaksanakan sesuai amanat Undang- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, serta Implementasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017. (KLIK-RED /*)

Baca Juga

Ikuti Kami