Home DPRD Kotawaringin Timur Besaran Gaji Tenaga Kontrak Kotim Harus Sesuai dengan Pendidikan Terakhir

Besaran Gaji Tenaga Kontrak Kotim Harus Sesuai dengan Pendidikan Terakhir

  Dimas Suma Fember   | Kamis , 24 Februari 2022
6d2c841f9d9f662ed80abef0f55174bd.jpg
Anggota Komisi I DPRD Kotim, Khozaini.

KLIK. SAMPIT - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mendukung pemerintah kabupaten setempat agar menyesuaikan gaji tenaga kontrak berdasarkan pendidikan terakhirnya. Hal ini perlu direvisi agar sesuai. 

"Selama ini besaran gaji semua tenaga kontrak disama-ratakan. Sehingga tidak ada perbedaan untuk tenaga kontrak dengan pendidikan SMA. Maupun yang memiliki pendidikan strata satu (S1) bahkan strata dua (S2)," sebut Anggota Komisi I DPRD Kotim Khozaini, Kamis (24/2).

Seharusnya menurutnya, besaran gaji dapat disesuaikan dengan kondisi pendidikan terakhir para tenaga kontrak .

DPRD Kotim pun mendorong Pemkab Kotim dapat melaksanakan evaluasi kinerja tenaga kontrak setiap tahunnya. 

Hal ini menurutnya dilakukan sebagai upaya peningkatan kinerja tenaga kontrak sesuai analisis jabatan di setiap SOPD.

"Evaluasi terhadap kinerja tenaga kontrak tersebut diperuntukkan sebagai persiapan tenaga kontrak untuk ikut seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)," ujarnya.

Khozaini menginformasikan jika di tahun 2023 mendatang, keberadaan tenaga kontrak kemungkinan besar akan dihapuskan sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 49 tahun 2019.(KLIK-RED /*)

Baca Juga

Ikuti Kami