Home DPRD Kotawaringin Timur Konflik Perusahaan dengan Masyarakat Dapat Menganggu Investasi di Kotim

Konflik Perusahaan dengan Masyarakat Dapat Menganggu Investasi di Kotim

  Dimas Suma Fember   | Kamis , 24 Februari 2022
6dc4a43544178be7a86ddb8fc0908c02.jpg
Wakil Ketua I DPRD Kotim, Rudianur.

KLIK. SAMPIT - Adanya konflik antara perusahaan dengan masyarakat dinilai akan menggangu investasi di daerah. Tak hanya itu konflik yang biasa melibatkan warga lokal ini juga bisa berdampak terhadap kondusivitas daerah. 

"Tidak hanya pada satu masalah saja, di antaranya adalah masalah realisasi kewajiban plasma, sengketa lahan antara perusahaan dengan perorangan dan kelompok tani hingga penggarapan lahan masyarakat di luar izin guna usaha," kata Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Rudianur, Kamis (24/2)

Selama ini Rudianur mengapresiasi langkah-langkah konkret dari pemerintah daerah setempat yang sigap menyelesaikan persoalan konflik masyarakat dengan perusahaan yang kerap terjadi. Namun, ada masalah lain justru seperti diabaikan. Meski sudah beberapa kali disurati masyarakat hingga ada rekomendasi dari DPRD.

“Persoalannya kadang rekomendasi dari DPRD ini dianggap sepele dan diabaikan. Di satu sisi rekomendasi ini tidak ada implikasi hukum ketika tidak dilaksanakan. Hal ini yang membuat eksekutif kadang mengabaikannya. Seandainya rekomendasi ini punya kekuatan hukum memaksa maka saya kira segala persoalan ini cepat selesainya,” ujarnya. (KLIK-RED /*)

Baca Juga

Ikuti Kami