Home DPRD Kotawaringin Timur Parimus : Potensi Sengketa Lahan di Lingkungan Masyarakat Harus di Minimalisasi

Parimus : Potensi Sengketa Lahan di Lingkungan Masyarakat Harus di Minimalisasi

  Dimas Suma Fember   | Rabu , 23 Februari 2022
886b3eddfdc3ce3890aa90c302490a19.jpg
Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kotim, Parimus.

KLIK.SAMPIT- Potensi sengketa lahan di lingkungan masyarakat harus ditekan. Bahkan bila bisa harus diminimalisasi. Salah satu upaya dan kebijakan yang dapat mengatasi masalah ini adalah dengan pendataan lahan yang lebih akurat.

Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Parimus mengakui,  masyarakat lokal masih banyak yang belum mengantongi surat kepemilikan tanah. Sebagian dari mereka menganggap itu sebagai warisan dan tanah leluhur.

Maka dari itu menurut Parimus, alangkah baiknya program pendataan tanah milik masyarakat ke depan lebih ditingkatkan untuk jumlahnya terlebih di daerah-daerah pelosok.

“Banyak lahan masyarakat tidak bersurat tidak ada bukti kepemilikan, namun secara faktual itu mereka yang menguasai secara turun temurun. Dan untuk segmentasi masyarakat ini yang perlu jadi objek supaya hak-hak mereka bisa diakui oleh negara,” kata Parimus, Rabu (23/2).

Untuk itu ia mendukung agar program sertifikasi lahan milik masyarakat terus dilakukan oleh pemerintah.

"Hal ini sebagai bentuk kepastian hukum untuk kepemilikan lahan dan pekarangan milik masyarakat. Selain itu juga untuk mencegah adanya konflik kepemilikan lahan ke depannya," tegasnya.

Parimus menyebutkan, dengan adanya sertifikasi lahan milik masyarakat ini maka potensi ke depannya terjadi sengketa dan sejenisnya sudah bisa diminimalisasi. (KLIK-RED /*)

Baca Juga

Ikuti Kami