Home DPRD Kotawaringin Timur Pemerintah Harus Tegas Tindak Pelanggar Prokes di Kotim

Pemerintah Harus Tegas Tindak Pelanggar Prokes di Kotim

  Dimas Suma Fember   | Jumat , 18 Februari 2022
0a3b309422c04cd48b9f83038dbd6a1b.jpg
Anggota DPRD Kotim, Handoyo J Wibowo.

KLIK.SAMPIT - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur melalui mendorong pemerintah kabupaten setempat untuk tegas menindak pelanggar protokol kesehatan. 

Hal ini disampaikan Anggota DPRD Kotim Handoyo J Wibowo. Dia mendukung, oknum masyarakat yang melanggar protokol kesehatan  diberi sanksi. Apalagi saat ini Kotim sudah memiliki peraturan daerah (perda) tentang penerapan Prokes. 

"Ditambah dengan tren Covid-19 yang kembali meningkat di daerah ini, maka pemerintah harus lebih tegas lagi dalam melakukan penerapan Prokes melalui perda yang sudah disusun tahun lalu," kata Handoyo, Jumat (18/2).

Menurutnya, pemerintah tidak perlu lagi ragu untuk menindak oknum pelanggar prokes, karena sudah memiliki aturan yang jelas yang harus dijalankan.

"Aturan kita sudah jelas, maka ketika ada yang melanggar kami dukung untuk dilaksanakan. Ini dilakukan supaya mencegah Covid-19 di daerah ini meningkat,”tegasnya.

Handoyo melanjutkan, seharusnya semua pihak bisa belajar dari pengalaman buruk tahun 2021 silam dengan adanya angka kematian meningkat setiap hari.

"Tidak hanya itu, dampak luar biasa di berbagai sektor juga harus menjadi perhatian bersama apabila meremehkan munculnya Covid-19 yang baru- baru ini," ungkapnya.

Dirinya mengaku khawatir nantinya penularan kembali terjadi, rumah sakit harus kewalahan menangani, hingga juga anggaran pemerintah pun harus direalokasi kembali.

“Yang rugi kita semua anggaran yang harusnya bangun infrastruktur nanti ujung- ujungnya dialihkan ke Covid-19 lagi. Makanya dari itulah pemerintah mesti tegas akan pelanggaran prokes,” katanya. (KLIK-RED)

Baca Juga

Ikuti Kami