Home Peristiwa Dua Pembobol Toko HP di Kobar Ditangkap Polisi, Satu DPO

Dua Pembobol Toko HP di Kobar Ditangkap Polisi, Satu DPO

  Redaksi   | Minggu , 06 Februari 2022
005fec2c3d4b72d129be74899709ec98.jpg
Salah stau tersangka pencurian di Toko Ana Cell, Kotawaringin Barat, saat diamankan Polsek Arut Selatan.

KLIK.PANGKALAN BUN - Dua pelaku pembobolan toko ponsel di Toko Ana Cell Jalan Ahmad Wongso, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat beberapa waktu lalu. Diamankan Polsek Arut Selatan Polres Kotawaringin Barat, Minggu (6/2).

Mereka adalah AD dan W. Keduanya ditangkap di rumahnya masing-masing dan satu orang yang diketahui sebagai otak aksi dinyatakan sebagai DPO. Total barang curian sebanyak 22 ponsel baru berbagai merek.

Kini sepak terjang aksi trio spesialis pencurian konter ponsel yang meresahkan di wilayah Kabupaten Kotawaringin Barat, pelakunya diringkus jajaran Satreskrim Polres Kobar dan Polsek Arut Selatan. 

Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Devy Firmansyah melalui Kapolsek Arsel Kompol Saiful Anwar membenarkan penangkapan yang dilakukan jajarannya bersama Buser Polres Kobar. 

Menurut Saiful Anwar, saat ini masih dilakukan pendalaman dan pemeriksaan secara intensif. Penangkapan ini bermula ketika polisi mendapatkan laporan adanya aksi pembobolan toko ponsel milik Ana Cell. 

Begitu ada laporan, pihaknya langsung melakukan pengecekan di lokasi dan ditemukan salah satu pintu toko rusak dengan cara dicongkel dan dibongkar paksa dibeberapa bagian. Setelah dicek ternyata ada sebanyak 22 hp dari berbagai merek raib. 

"Saat itu pula kami dan anggota langsung melakukan penyelidikan serta berkoordinasi dengan jajaran Polres Kobar untuk memburu para pelakunya, diketahui satu orang berada di Kumai dan di wilayah Madurejo," katanya.

Setelah keduanya diamankan dan dilakukan pemeriksaan ternyata ada satu orang lagi sudah melarikan diri. Yang melarikan diri ini, diketahui menjadi otak atau dalang aksi. Informasi yang didapat para pelaku memang spesialis toko ponsel. 

"Pada saat penangkapan polisi mendapati hasil kejahatan sebanyak 14 unit," terang Saiful Anwar.

Sedangkan 8 unit diduga dibawa satu orang yang kabur. Barang yang diamankan ini diketahui belum sempat dijual. 

Berdasarkan keterangan dan  pengakuan sementara kedua pelaku yang diamankan. Sementara itu polisi masih melakukan pengajaran terhadap satu pelaku lainnya. (KLIK-RED)

Baca Juga

Ikuti Kami