Home Peristiwa Pura-Pura Tak Tahu, Wanita Diduga Pemilik Warung Remang-Remang Dibawa ke Polsek Arsel

Pura-Pura Tak Tahu, Wanita Diduga Pemilik Warung Remang-Remang Dibawa ke Polsek Arsel

  Redaksi   | Minggu , 06 Februari 2022
7ce83898987f69cad0f2ee275ca4473c.jpg
Wanita diduga pemilik warung remang-remang dibawa polisi untuk dimintai keterangan.

KLIK. PANGKALAN BUN – Seorang wanita yang tengah asik duduk di depan warung remang-remang di Jalan Ahmad Saleh kilometer 1, Kelurahan Baru, Kecamatan Arut Selatan (Arsel), Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), dibawa ke Polsek Arut Selatan (Arsel), Sabtu (5/2) sekitar pukul 14.30.

Selain mengamankan para penghuni warung, polisi juga mengangkut seluruh minuman keras dan peralatan judi dingdong. Serta mengamankan seorang wanita yang mengaku tidak merasa memiliki warung remang-remang tersebut.

Kapolsek Arut Selatan Kompol Saiful Anwar mengatakan warung remang-remang itu diketahui dua bulan beroperasi.Sementara, wanita yang lagi berpura-pura nongkrong tersebut pemilik warung-warung remang itu.

"Awalnya kita percaya kalau wanita tersebut hanya duduk-duduk saja, namun begitu petugas yang lain masuk ke dalam warung remang-remang tersebut ditemukan miras," kata Kompol Saiful Anwar.

Saat ditanya wanita ini selalu berbeda jawaban, dan tidak tahu-menahu soal warung tersebut. Namun ada kejanggalan saat petugas masuk ternyata tas dan handphonenya ada didalam warung tersebut.

" Terpaksa wanita ini kami bawa ke kantor Polsek Arsel untuk dimintai keterangan.Dari informasi yang kami dapatkan warem ini baru beberapa bulan beroperasi. Diduga para penikmat dunia malam ini merupakan pindahan," terang Kompol Saiful Anwar, saat di lokasi penggerebekan warung remang-remang. 

Saiful Anwar mengungkapkan, penggrebekan tersebut merupakan laporan dari masyarakat, ini dilakukan untuk mencegah terjadinya aksi kejahatan serta pelanggar protokol kesehatan Covid-19.

"Hasil penyelidikan kami diketahui adanya penjualan minuman keras di warung remang-remang tersebut dan juga diduga menjadi ajang prostitusi," ungkapnya.

Saiful mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak lagi menjadikan warung sebagai tempat hiburan malam, terlebih adanya prostitusi atau minuman keras.

"Ini perintah pimpinan, kami ingatkan lagi, tidak ada tempat seperti ini di wilayah kerja kami. Jika ketahuan ada yang beroperasi akan kami sikat karena ini ilegal dan meresahkan masyarakat. Kalau ingin beroperasi silakan lengkapi dulu perizinannya ke pemerintah daerah," tegasnya. (KLIK-RED)

Baca Juga

Ikuti Kami