Home Peristiwa Polisi Tangkap Warga Desa Natai Nangka karena Sabu

Polisi Tangkap Warga Desa Natai Nangka karena Sabu

  Dimas Suma Fember   | Rabu , 02 Februari 2022
5ff1f429475c15d7a59b9efa62d56058.jpg
FR tersangka tindak pidana narkotika berserta barang bukti diamankan di Mapolres Kotim.

KLIK. SAMPIT— Kepolisian Resor Kotawaringin Timur (Kotim) mengamankan FR,  warga Jalan Dusun Natai Nangka Desa Natai Nangka Kecamatan Mentaya Hilir Utara, terkait tindak pidana narkotika.

Kapolres Kotim AKBP Sarpani melalui Kasat Narkoba Polres Kotim AKP Syaifullah mengatakan, pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat bahwa FR sering mengedarkan narkotika. 

“Kami berhasil mengamankan tersangka saat duduk di bawah pohon sawit,” ujarnya, Rabu (2/1).

Ia menjelaskan bahwa anggota dengan cepat melakukan penggeledahan terhadap FR dan ditemukan berupa barang bukti yaitu bungkus plastik berisi butiran kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 4,18 gram 

“Ada juga buku catatan hasil penjualan,” jelasnya 

Atas perbuatannya tersebut maka FR disangkakan dengan pasal Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (KLIK-RED)

Baca Juga

Ikuti Kami