Home Pemerintah Kotawaringin Barat Penetapan Harga Minyak Goreng di Kobar Terus Dipantau

Penetapan Harga Minyak Goreng di Kobar Terus Dipantau

  Redaksi   | Jumat , 28 Januari 2022
564778e756d5357c9bd94d2f417d9056.jpg
ILUSTRASI. NET

KLIK. PANGKALAN BUN - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), melalui Dinas Peridagkop UKM, telah berkoordinasi dengan Unit Ekonomi Polres Kobar, melaksanakan sosialisasi dan monitoring harga minyak goreng di sejumlah ritel dan toko di Pangkalan Bun.

Kepala Diseperindagop UKM Kobar, Alpan Khusnaeni mengatakan, sebagai tindak lanjut penetapan harga minyak goreng satu harga dari Menteri Perdagangan RI di Kotawaringin Barat, ucapnya, Jumat (28/1).

Ia menyampaikan, berdasarkan kebijakan pemerintah yang disampaikan oleh Menteri Perdagangan telah ditetapkan harga minyak goreng dengan harga sebesar Rp 14.000 liter.

"Sejak awal ditetapkannya kebijakan pemerintah tersebut pada hari Rabu, 19 Januari 2022, Disperindagop UKM Kobar dengan berkoordinasi dengan Unit Ekonomi Polres Kobar, telah dilaksanakan sosialisasi dan monitoring harga minyak goreng di Ritel Modern, yang tergabung dalam Asosiasi Pedagang Ritel Indonesia (Aprindo) dan Agen Barang Pokok di wilayah Kota Pangkalan Bun," ujarnya.

Lanjut Alpan, tujuan dari penetapan satu harga tersebut, sebagai komitmen pemerintah untuk memenuhi kebutuhan pangan masyarakat dengan harga terjangkau. 

"Penetapan harga minyak goreng dengan harga Rp 14.000 per liter ini, untuk menjamin ketersediaan minyak goreng guna pemenuhan kebutuhan rumah tangga serta usaha mikro dan kecil," ungkapnya. 

Kemudian, adapun hasil monitoring harga minyak goreng di pengusaha atau pedagang pasar rakyat masih berkisar Rp. 21.000 sampai Rp. 23.000/ liter. Jadi, saat ini masih menggunakan harga lama karena harga pengambilan di agen masih tinggi. 

Sementara itu, untuk harga minyak goreng di ritel modern yang tergabung dalam APRINDO seperti Indomaret, Alfamart, dan Hypermart sudah menerapkan harga baru sesuai kebijakan yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp. 14.000 per liter. 

"Pihak ritel modern membatasi pembelian bagi konsumen sebanyak 2 kemasan per orang per hari, untuk kemasan 1 liter," jelasnya. 

Alpan menambahkan, untuk stok minyak goreng di pedagang pasar tradisional relatif masih tersedia. Sedangkan di beberapa ritel modern stok minyak goreng sudah mulai kosong 

Adapun kendala penyesuaian harga minyak goreng di pasar rakyat adalah,  harga beli minyak goreng yang tinggi dari agen, mengingat rata-rata stok minyak goreng yang ada di pasar rakyat saat ini dibeli dari agen. Sebelum diterbitkannya kebijakan satu harga minyak goreng oleh pemerintah. 

Mengingat saat ini minyak goreng pada ritel modern telah turun di harga Rp 14.000 per liter, diprediksi para konsumen akan membeli dalam jumlah banyak (panic buying) untuk kebutuhan rumah tangga, dan ada oknum yang akan memonopoli minyak goreng tersebut, untuk diperjualbelikan kembali mengingat stok di ritel modern masih belum stabil. 

"Namun hal ini, sudah kami dikoordinasikan dengan Unit Ekonomi Polres Kotawaringin Barat, sehingga jangan sampai ada panic buyying ataupun praktik penimbunan," tuturnya. 

Terakhir, ia menginformasikan bahwa Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Oke Nurwan menyebutkan distribusi minyak goreng satu harga Rp 14.000 per liter ke pasar tradisional akan dimulai pada 26 Januari 2022 hari ini. 

"Sehingga, pedagang pasar diharapkan dapat meminta pasokan dari suplier dan distributor. Sementara terkait stok minyak harga mahal, pedagang masih bisa melakukan pemgembalian," pungkasnya. (KLIK-RED)

Baca Juga

Ikuti Kami