Home Peristiwa Ibu Muda Bandar Arisan Online di Kobar Diamankan Polisi

Ibu Muda Bandar Arisan Online di Kobar Diamankan Polisi

  Redaksi   | Sabtu , 22 Januari 2022
beaa9fc59ccf7caf9994fcc5e64912b8.jpg
IDF, bandar arisan online saat diamankan Polres Kobar.

KLIK. PANGKALAN BUN - IDF (32) bandar arisan online yang sempat jadi pembicaraan hangat di Kotawaringin Barat diamankan Satuan Reskrim Polres setempat. IDF sebelumnya sempat diduga melarikan diri.

IDF dibekuk setelah beraksi di wilayah Kabupaten Kobar. Ia merupakan warga Kelurahan Madurejo Kecamatan Arut Selatan Kabupaten Kotawaringin Barat.

Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah, melalui Kasat Reskrim Polres Kobar AKP Rendra Aditia Dhani, menjelaskan bahwa IDF melancarkan aksi tipu daya dengan cara memposting di akun Whatsapp menawarkan slot arisan.

Dengan cara itu, korban berminat untuk mengikuti arisan tersebut sehingga pelapor mengirimkan pesan lewat Whatsapp untuk ikut dalam arisan tersebut. 

"Pelapor dan para saksi adalah anggota arisan yang tergabung dalam 1 slot get 25 juta dengan sistem arisan goncangan," kata Rendra Aditia Dhani Sabtu (22/1).

Pelapor pun menyetorkan uang sebanyak 19 kali setoran arisan dengan setoran Rp 1 juta untuk 1 nama. Tapi pada 12 Januari 2022 terlapor menghentikan secara sepihak arisan tersebut. 

"Padahal pelapor dan saksi arisan belum mendapatkan arisan tersebut," terang Kasatreskrim AKP Rendra Aditia Dhani.

Akibat perbuatannya tersebut, IDF dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan serta terancam hukuman paling lama 4 tahun penjara. (KLIK.RED)

Baca Juga

Ikuti Kami