Home Pemerintah Kotawaringin Barat Ratusan Rumah di Pantai Pesisir Kumai Masuk Kawasan Rawan Bencana

Ratusan Rumah di Pantai Pesisir Kumai Masuk Kawasan Rawan Bencana

  Redaksi   | Kamis , 13 Januari 2022
e68611ebf369193d919cdbf42fb8d81c.jpg
Bupati Kotawaringin Barat, Nurhidayah, menyerahkan secara simbolis bantuan relokasi rumah bagi warga pesisir Pantai Kumai.

KLIK. PANGKALAN BUN - Sebanyak 800 rumah di pesisir pantai Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), masuk wilayah rawan bencana abrasi pantai. Untuk itu pemerintah daerah pun menganggarkan untuk relokasi. 

Hal tersebut disampaikan Bupati Kotawaringin Barat, Nurhidayah pada saat acara penyerahan pembangunan rumah relokasi korban bencana di Desa Keraya, Kecamatan Kumai. Tahun 2022 ini telah dianggarkan untuk 50 unit relokasi.

Lanjutnya, untuk program relokasi  permukiman warga yang rawan bencana abrasi pantai, telah berjalan selama 3 tahun. Sebab berdasarkan data ada 800 unit di wilayah pesisir pantai ini masuk rawan bencana. 

"Untuk menuntaskan semuanya sangat tidak mungkin, mengingat keterbatasan itu. Sehingga kami pun secara bertahap memaksimalkan anggaran yang ada," katanya. 

Namun, pemerintah daerah tetap optimis akan menyelesaikan program relokasi ini dengan sistem skala prioritas. Sehingga pemerintah pun menurunkan tim untuk melakukan pengkajian dan evaluasi di lapangan. 

"Kami baru bisa membangun 7 unit rumah relokasi, karena kondisi rumah yang 7 unit ini sudah habis tergerus oleh abrasi. Sehingga didahulukan, bukan berarti kami tidak memperhatikan yang lainnya, tetapi bertahap," ujarnya.. 

Di tahun ini ada 50 unit yang akan dibangun melalui program peningkatan Rumah Tidak layak Huni (RTLH). Setiap unit akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 17,5 juta. 

"Relokasi melalui program RTLH ini didanai oleh APBN dan APBD Kobar. Kita gotong royong membantu masyarakat agar bisa mendapatkan rumah yang layak huni dan aman dari abrasi pantai," katanya. 

Sehingga, nantinya di Desa Desa Pesisir Pantai Kumai ini akan terbangun kawasan pemukiman yang baru. Selain menyiapkan pemukiman baru, pemerintah daerah pun akan memenuhi kebutuhan dasar  masyarakat yakni infrastruktur, listrik dan jaringan komunikasi. 

"Untuk itu diharapkan aparat desa, untuk bisa memberikan lahan alternatif untuk kawasan relokasi, terutama untuk legalitas lahan harus jelas, jangan masuk kawasan hutan produksi," pungkasnya. (KLIK-RED)

Baca Juga

Ikuti Kami