Home Peristiwa Polisi Buru Otak Pencurian Buah Sawit PT SKU

Polisi Buru Otak Pencurian Buah Sawit PT SKU

  Redaksi   | Kamis , 06 Januari 2022
e879ff91fa8073505533bab6029344f4.jpg
Truk yang digunakan mengangkut buah sawit curian yang diamankan Polsek Arut Selatan.

KLIK. PANGKALAN BUN - Penyidik Kepolisian Polsek Arut Selatan (Arsel) Polres Kotawaringin Barat (Kobar), masih menyelidiki  kasus pencurian buah kelapa sawit di Perusahaan PT Satya Kisma Usaha (SKU) Kebun Medang Sari Estate Desa Runtu, Kecamatan Arut Selatan (Arsel), Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar).

PT SKU melaporkan pencurian yang dilakukan empat orang, tiga tersangka sudah diamankan dan seorang karyawan yang notabenenya mandor berinisial RS di perusahaan tersebut melarikan diri. Kerugian perusahaan diperkirakan sebesar Rp 16 juta.

"Berdasarkan laporan tersebut, petugas turun ke lokasi dan menangkap sebanyak tiga orang warga yang melakukan pencurian menggunakan truk. Truk tersebut belakangan diketahui mereka sewa dan sudah meletakkan sebanyak 16 ton buah sawit milik PT SKU untuk di jual kepada penadah," kata Kapolsek Arut Selatan Kompol Saiful Anwar, dikonfirmasi awak media. 

Saat ini, sebanyak 3 orang pencuri masih diperiksa intensif dan diamankan oleh polisi termasuk truk yang dipakai untuk mencuri 16 ton buah sawit juga turut diamankan sebagai barang bukti. 

"Kami periksa intensif mereka ada sebanyak 3 orang. Dari keterangan para tersangka ada kemungkinan tersangka akan bertambah, karena ternyata ada orang yang menyuruh mereka untuk mencuri, " kata Saiful Anwar.

Menurut dia, diduga ada otak pelaku yang menyuruh untuk mencuri sawit di areal PT SKU, adalah karyawan di perusahaan tersebut.

"Kami sudah tahu orangnya, saat ini masih memintai keterangan tiga orang tersebut dan terus mendalami kasus ini," pungkasnya. (KLIK-RED)

Baca Juga

Ikuti Kami