Home Peristiwa Miris! Selama 2021 Kasus Kejahatan Pelecehan Seksual Terhadap Anak Meningkat

Miris! Selama 2021 Kasus Kejahatan Pelecehan Seksual Terhadap Anak Meningkat

  Redaksi   | Rabu , 29 Desember 2021
404659413e5da48bd7e4bf823731d1ac.jpg
Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Devy Firmansyah membeberkan data kasus yang telah ditangani selama 2021.

KLIK. PANGKALAN BUN - Sejak Januari 2021 hingga hari ini, Kepolisian Polres Kotawaringin Barat mencatat, kasus tindak pidana pelecehan seksual terhadap anak di Kotawaringin Barat meningkat dibanding tahun sebelumnya.

Polres Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar pers rilis akhir tahun 2021, jumlah kejahatan konvensional selama 2021 ada peningkatan jika dibandingkan dengan 2020, totalnya ada 283 perkara. 

Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah saat pers rilis menerangkan, jumlah kasus tahun ini ada kecenderungan bertambah sekitar 41 perkara, dengan persentase kenaikan sekitar 16,94 persen. Di tahun sebelumnya, tindak pidana tercatat sebanyak 242 perkara. 

"Dari 283 perkara, sebanyak 238 perkara telah selesai. Untuk persentase penyelesaiannya sekitar 84,09 persen. Perkara yang belum terselesaikan di tahun ini akan kita selesaikan pada Januari 2022," kata Devy Firmansyah, Rabu (29/12).

Dijelaskannya, kejahatan yang mendominasi pada tahun 2021, peringkat pertama yaitu pencurian dengan pemberatan (Curat) sebanyak 40 kasus, kedua, pencurian biasa (Cubis) 32 kasus, ketiga PPA/Anak 29 kasus, keempat penggelapan 21 kasus dan ke lima penadahan 19 kasus. 

Namun, dalam kasus tersebut ada yang menjadi perhatian yaitu meningkatnya kasus PPA/Anak, yaitu mulai dari kekerasan fisik bahkan ada pelecehan seksual. 

"Setelah kami analisis beberapa kasus PPA/anak ini ada yang akibat pacaran dan anak ini melakukan hubungan layaknya suami istri bahkan sampai hamil, setelah diketahui orang tuanya, akhirnya orang tua tidak setuju dan melapor," katanya. 

Kemudian kedua, banyak beberapa anak ini korban broken home. Kemudian orangtua anak ini menikah lagi, dan justru menjadi masalah sehingga terjadi kasus pencabulan. 

Kapolres juga tidak menyangka, kasus PPA/Anak di Kobar tahun ini meningkat. Sebab, pihaknya juga selalu komunikasi dengan dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak untuk meningkatkan sosialisasi dan edukasi.

"Untuk itu diharapkan, sosialisasi dan edukasi agar kembali digencarkan hingga ke satu - satunya masyarakat. Agar kasus PPA/anak dapat dicegah," tegasnya. 

Lanjutnya, untuk tindak pidana narkotika tahun 2021, Polres Kobar mencatat 77 kasus dengan jumlah tersangka 79 orang, terdiri dari 75 laki - laki dan 4 perempuan, dan penyelesaian 52 perkara. Jumlah barang bukti sabu sebanyak 865,07 gram dan uang Rp 15.410.000. 

"Terkait peredaran Narkoba ini kita sudah sampaikan ke Polsek jajaran dan instansi terkait, untuk mendukung dan bersama - sama memberantasnya. Sebab masalah narkoba ini adalah tanggung jawab kita bersama," jelasnya. 

Kemudian, untuk data tingkat kecelakaan (laka) lalulintas pada 2021 ini ada penurunan jika dibandingkan dengan tahun 2020. Pada tahun ini jumlah laka sebanyak 73 kasus, penyelesaian 59 kasus. Sementara di tahun sebelumnya tercatat sebanyak 89 kasus. 

"Pada tahun 2021 korban meninggal dunia tercatat sebanyak 39 orang, luka berat 5 orang dan luka ringan 74 orang," ucapnya. 

Adapun untuk tilang selama tahun 2021 sebanyak 708 dan teguran 4.840. Jumlah denda Rp 672.246.000. Serta beberapa hasil penertiban terhadap pelanggaran lalulintas khususnya knalpot brong yang tidak sesuai peruntukannya, selama Januari-Desember 2021 sebanyak 51 unit, pungkasnya. (KLIK-RED)

Baca Juga

Ikuti Kami