Home News Metropolis 33 WBP Lapas Sampit Dapat Remisi Khusus

33 WBP Lapas Sampit Dapat Remisi Khusus

  Redaksi   | Sabtu , 25 Desember 2021
34297bd4281ae8780c213186892a6f8a.jpg
Salah seorang warga binaan pemasyarakatan Lapas Klas 2 B Sampit , menerima remisi khusus keagamaan.

KLIK. SAMPIT - Sebanyak 33 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan Klas II B Sampit mendapat Remisi Khusus (RK) keagamaan pada Hari Raya Natal 25 Desember 2021 ini. 

Penyerahan RK Natal ini dilakukan langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah, Yudi Suseno yang didampingi oleh Kalapas Klas 2 B Sampit, Sampit, Agung Supriyanto, Hari Raya Natal, Sabtu (25/12). 

Dalam sambutannya, Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly dalam rangka menyampaikan ucapan selamat Hari Raya Natal kepada segenap pegawai pemasyarakatan dan WBP umat kristiani.

Menurutnya, pemberian remisi kepada narapidana dan anak adalah salah satu indikator pelaksanaan pembinaan di dalam lapas yang juga salah satu pemenuhan unsur pemenuhan hak bagi narapidana dan anak yang dilindungi dan ditetapkan oleh Undang-Undang. Remisi diberikan kepada WBP yang telah memenuhi syarat administratif maupun substantif serta telah mengikuti program pembinaan dengan baik. 

"Semoga remisi yang didapatkan menjadi pemicu untuk tetap bersikap dan berperilaku baik serta senantiasa mentaati tata tertib Lapas. Tidak hanya berhenti di situ, perubahan sikap dan perilaku menuju warga negara yang baik dan taat hukum harus tetap saudara cerminkan dalam hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara setelah saudara bebas dan kembali ke masyarakat nantinya" pesannya

Sementara itu Kalapas Sampit mengatakan,saat ini jumlah WBP di Lapas Sampit yang beragama Kristen Protestan dan Katholik berjumlah 49 orang, namun yang memenuhi syarat ada sebanyak 33 orang. Sedangkan 15 orang yang lain tidak memenuhi syarat administratif karena terkait PP.99, belum enam bulan menjalani pidana serta ada yang masih berstatus tahanan

"Para WBP umat Kristiani di Lapas Sampit merasa senang menyambut natal kali ini karena mendapatkan remisi natal dan Lapas Sampit tetap melakukan ibadah natal bekerja sama dengan GKE Sampit, tetap dibukanya layanan titipan makan serta tetap dibukanya layanan kunjungan secara virtual meskipun hari libur" pungkas Agung Supriyanto. (KLIK-RED)

Baca Juga

Ikuti Kami