Home Peristiwa Ini Kronologis Beserta Daftar Barang Bukti Hasil Penangkapan Terduga Teroris di Kalteng

Ini Kronologis Beserta Daftar Barang Bukti Hasil Penangkapan Terduga Teroris di Kalteng

  Redaksi   | Rabu , 22 Desember 2021
26ef3403e529c7c606a219edb38a6667.jpg
Salah seorang tersangka asal Sampit, yang diamankan petugas, beserta sejumlah barang bukti diduga berkaitan dengan aktivitas terorisme di Indonesia.

KLIK.SAMPIT— Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Kepolisian Negara Republik Indonesia berhasil mengamankan terduga teroris di dua tempat yaitu di Kota Sampit, Kotawaringin Timur dan Kota Palangka Raya pada, Selasa (21/12). 

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) Kombes K Eko Saputro saat dikonfirmasi membenarkan bahwa Densus 88 berhasil mengamakan 3 terduga teroris.

“Penangkapan tersebut terjadi Palangka Raya dan Kota Sampit,” ucap Eko, Rabu (22/12).

Eko menjelaskan bahwa AR diamankan di wilayah hukum Palangka Raya sedangkan MS dan RT diamankan oleh densus 88 di wilayah hukum Kotawaringin Timur. 

Untuk saat ini anggota berhasil mengamankan AR dan  sejumlah barang bukti sejumlah buku diduga mengandung paham radikal, 2 buah catatan harian, toples peluru gotri, sarung tangan, rangkaian baterai, karu memori, baju gamis warna hitam, sepasang sepatu. 

Sedangkan di tempat lain RT saat dilakukan penggeledahan badan ditemukan 1 buah smartphone warna hitam, 1 buah tas ransel warna hitam, 1 buah dompet, 3 buah kartu anjungan tunai mandiri, 1 buah kartu SIM A, 1 buah kartu SIM C, 1 buah kartu KTP, dan beberapa bukti struk transaksi bank.

“Sedangkan di rumah RT ditemukan beberapa pucuk senapan angin dan amunisinya, ” ucap Eko.

Sedangkan di rumah MS ditemukan, senjata api rakitan berikut senjata tajam, baju baju yg digunakan untuk latihan militer untuk persiapan akai teror, selain itu juga ada buku terkait pemahaman ideologi tersangka, serra beberapa barang bukti lain terkait perbuatan pidana terorisme. (KLIK-RED)

Baca Juga

Ikuti Kami