Home Peristiwa Warga Sampit Bawa Sabu Ditangkap di Semarang, ini Tanggapan Polres Kotim

Warga Sampit Bawa Sabu Ditangkap di Semarang, ini Tanggapan Polres Kotim

  Dimas Suma Fember   | Selasa , 14 Desember 2021
568110c7cb9d81f3aea4030770a03de0.jpg
Kasat Narkoba Polres Kotim, AKP Syaifullah.

KLIK. SAMPIT— Kepolisian Resor Kotawaringin Timur menanggapi kabar adanya warga Kota Sampit, Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, yang membawa sabu dengan berat sekitar 8,4 kilogram dan ditangkap di Semarang, Jawa Tengah pada, Senin (6/12).

Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin melalui Kasat Narkoba Polres Kotim AKP Syaifullah menjelaskan bahwa  tersangka adalah HK warga Jalan Wengga Agung, Kelurahan Baamang Barat, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotim.

“Tetapi HK membawa sabu dari Pontianak ke Semarang bukan dari Sampit ke Semarang,” ungkapnya.

Menurut informasi yang beredar bahwa HK berhasil diamankan oleh Polresta Semarang di kos-kosan miliknya yang berada di MMT 8 kampung Onggorawe, Kelurahan Loireng, Kecamatan Sayung Kabupaten Demak.

HK menyelundupkan barang haram tersebut dibungkus dengan kardus dengan berisi 8 bal berisolasi cokelat yang didalamnya terdapat narkotika

Modus HK dengan cara memindahkan barang tersebut dari mobil bak terbuka ke truk fuso saat berada di kapal Dharma Kartika VII. (KLIK-RED)

Baca Juga

Ikuti Kami