Home Pemerintah Kotawaringin Barat Warga Kobar Temukan Tenggiling di Jalan Raya

Warga Kobar Temukan Tenggiling di Jalan Raya

  Redaksi   | Sabtu , 11 Desember 2021
bfff83c715a585d368e7d68f49986f68.jpg
Tenggiling yang ditemukan warga Kobar kemudian diserahkan ke BKSDA SKW II Pangkalan Bun.

KLIK. PANGKALAN BUN - Seekor tenggiling  atau biasa disebut warga tenggiling atau dengan nama ilmiah Manis javanica ditemukan warga di salah satu jalan raya di Kotawaringin Barat.

Sebelumnya, hewan dilindungi itu dijemput oleh komunitas reptil di wilayah tersebut. Lalu diserahkan kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Seksi Konservasi Wilayah II Pangkalan Bun, Sabtu (11/12).

Kepala BKSDA SKW ll Pangkalan Bun, Dendi Setiadi mengungkapkan, tenggiling itu diselamatkan oleh komunitas pencinta reptil.

"Setelah diselamatkan oleh teman-teman komunitas reptil hewan itu dibawa ke BKSDA SKW ll Pangkalan Bun," kata Dendi Setiadi.

Hewan itu kemudian dievakuasi. Hewan hampir punah itu akan dipindah ke di kawasan hutan konservasi Suaka Margasatwa Lamandau, Kabupaten Kotawaringin Barat.

Ia menjelaskan tenggiling merupakan satwa langka yang paling banyak diburu oleh oknum pelaku kejahatan satwa liar. Satwa ini diburu untuk dagingnya dikonsumsi sedangkan sisik kulitnya diperdagangkan sebagai bahan obat-obatan karena dipercaya mengandung zat tertentu.

Dalam perdagangan internasional, tenggiling masuk dalam kelompok appendix I yang artinya tidak boleh dimanfaatkan dan diperdagangkan.

Sedangkan di Indonesia tenggiling dilindungi sesuai peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 106 tahun 2018 dan Undang-Undang Nomor 5 tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya.

"Dalam Pasal 21 ayat Undang-Undang tersebut, setiap orang dilarang menangkap, melukai, membunuh, memiliki, menyimpan, memelihara, mengangkut dan memperniagakan satwa dilindungi baik dalam keadaan hidup, mati ataupun bagian tubuhnya serta hasil olahannya," sebut Dendi.

Sebelum dilepasliarkan tenggiling sementara ditempatkan dikandang transit BKSDA untuk diperiksa kesehatannya. Lalu selanjutnya akan dilepasliarkan ke habitatnya. (KLIK-RED)

Baca Juga

Ikuti Kami