Home Pemerintah Kotawaringin Barat ASN Dilarang Cuti ke Luar Daerah Selama Masa Nataru

ASN Dilarang Cuti ke Luar Daerah Selama Masa Nataru

  Redaksi   | Selasa , 07 Desember 2021
8e6373a880d4ce36ee013dfbe7eed3c8.jpg
Bupati Kotawaringin Barat, Nurhidayah.

KLIK. PANGKALAN BUN - Pemerintah pusat, provinsi maupun daerah resmi melarang aparatur sipil negara (ASN) mengambil cuti dan bepergian ke luar daerah selama Natal dan tahun baru (Nataru). Mereka dilarang cuti dan bepergian sejak 24 Desember 2021 hingga 4 Januari 2022.

Aturan itu tertuang dalam Surat Edaran MenPAN-RB Nomor 26/2021 seperti dilihat, Sabtu (27/11). Larangan kegiatan bepergian ke luar daerah dikecualikan bagi yang bertempat tinggal dan bekerja di instansi di wilayah aglomerasi.

"Selain itu, pengecualian larangan cuti berlaku untuk yang akan melahirkan, cuti sakit, dan cuti karena alasan penting lainnya," kata Bupati Kotawaringin Barat, Nurhidayah, Selasa (7/12).

Nurhidayah mengingatkan untuk masyarakat tetap selalu waspada, karena kondisi pandemi masih menghantui, dan ini semua tidak terlepas juga peran semua masyarakat.

"Kami pemerintah daerah dalam hal ini hanya mengatur kebijakan dan juga mengatur regulasinya. Tentunya kami sudah mempertimbangkan aspek sosial, kemudian keamanan dan aspek kesehatan," ucap Nurhidayah.

Meski saat ini Kobar sudah masuk di dalam pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat zona aman. Namun Kobar adalah Kabupaten dengan akses baik darat, laut, dan udara terbuka.

"Ada kemungkinan-kemungkinan itu bisa terjadi, dan sekali lagi saya minta juga dari teman-teman media agar bisa menyampaikan masalah ini," kata Nurhidayah.

Misalkan edukasi ke masyarakat sendiri khususnya untuk pelayanan publik, baik itu ASN, TNI-Polri semuanya untuk mengikuti aturan, Jadi tidak ada yang melakukan kegiatan aktivitas di luar daerah, tegas Nurhidayah.

"Tentunya kita akan mengikuti aturan nasional. Jadi karena ini aturan nasional apapun kebijakannya harus kita jalankan. Walaupun saat ini kondisi kita sudah masuk di level satu, kami akan mengikuti saja dengan kondisi kewilayahan, dan juga nanti akan mengatur teknisnya," pungkasnya. (KLIK-RED)

Baca Juga

Ikuti Kami