Home Pemerintah Kotawaringin Timur Besok, Pemkab Kotim Gelar Rapat Persiapan Menghadapi Nataru

Besok, Pemkab Kotim Gelar Rapat Persiapan Menghadapi Nataru

  Dwi Cahyo Agung   | Minggu , 05 Desember 2021
1be88877d8a60f3eb33f4aedbc726823.jpg
Bupati Kotim, Halikinnor, ungkap rencana rapat Satgas Covid-19 jelang natal dan tahun baru.

KLIK. SAMPIT – Menghadapi peringatan Natal dan Tahun Baru (Nataru), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) melalui Satuan Tugas (Satgas) penanganan Covid-19 Kotim akan menggelar rapat. Bupati Kotim, Halikinnor, mengungkapkan rapat itu dilaksanakan besok, Senin (6/12), guna menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) nomor 62 tahun 2021.

“Besok rapatnya, jadi dibahas dulu oleh Satgas Covid-19 Kotim, termasuk terkait kenaikan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dari level 2 ke level 3,” kata Halikinnor, Minggu (5/12).

Ia menjelaskan, berdasarkan Inmendagri tersebut, status PPKM di sebagian besar wilayah Indonesia akan ditetapkan berada di level 3, berlaku sejak 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022. Dengan demikian, tentu akan ada sejumlah ketentuan yang mengatur aktivitas masyarakat, baik yang boleh dan tak boleh dilakukan.

“Dan ini bukan dari pemerintah daerah yang membatasi, tapi memang aturan dari Inmendagri itu,” ujarnya.

Munculnya aturan terkait perayaan natal dan tahun baru ini sama seperti yang terjadi di tahun sebelumnya. Hal ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk menekan mobilitas masyarakat guna mengantisipasi pelonjakan kasus Covid-19 maupun munculnya klaster baru. 

Namun, hal ini akan dibahas terlebih dahulu oleh Satgas Penanganan Covid-19 Kotim, dengan tetap mengacu pada Inmendagri nomor 62 tahun 2021.

Kemudian segera diterbitkan surat edaran resmi terkait aturan tersebut.

Ia berharap apapun hasil dari rapat tersebut dapat dipatuhi oleh seluruh masyarakat, sehingga diharapkan upaya pemerintah dalam menekan terjadinya penularan virus Covid-19 dan kemunculan klaster baru dapat berjalan dengan baik.

Ia pun kembali mengingatkan masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan. Meskipun, kasus Covid-19 di Kotim nihil selama beberapa waktu ke belakang, tapi bukan berarti boleh lengah dan menurunkan kewaspadaan terhadap paparan virus Covid-19.

Terlebih, kini telah muncul varian baru dari virus mematikan tersebut, yakni varian Omicron yang dikabarkan jauh lebih berbahaya dari virus aslinya. Ia pun berharap agar virus Covid-19 varian Omicron itu tidak sampai masuk ke Kotim.(KLIK-RED)

Baca Juga

Ikuti Kami