Home Peristiwa Belum Menemukan Solusi, Sopir Galian C Datangi Pemerintah Kabupaten Kotim Lagi

Belum Menemukan Solusi, Sopir Galian C Datangi Pemerintah Kabupaten Kotim Lagi

  Dwi Cahyo Agung   | Jumat , 03 Desember 2021
7841c5833ad3a85b1fafd4b5b32a551d.jpg
Perwakilan sopir galian c menemui Kepala Bagian Sumber Daya Alam Setda Kotim, Rody Kamislam, diruang kerjanya.

KLIK.SAMPIT— Para sopir angkutan galian c di Sampit, Kotawaringin Timur, kembali turun ke jalan dan menemui perwakilan pemerintah daerah setempat. Mereka mempertanyakan sejumlah truk proyek yang masih mendapatkan angkutan bahan. 

Dirham, perwakilan sopir menanyakan kepada pemerintah daerah, mengapa untuk proyek besar mereka tetap mendapatkan bahan, sedangkan mereka sopir yang bekerja untuk proyek kecil susah sekali mendapatkan bahan galian c tersebut.

“Apakah kami ini yang hanya menjalani proyek kecil kurang dapat pembinaan atau seperti apa. Sehingga kami sekarang susah sekali mendapatkan bahan galian c tersebut,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah Kotim, Rody Kamislam menjelaskan, pihaknya sudah mendata usaha galian yang legal di kota sampit ini sebanyak 10 tempat. 

“Kurang lebih ada 10 tempat yang sudah memiliki izin operasi pertambangannya, berada di Kecamatan Mentawa Baru Ketapang , didominasi di Desa Pasir Putih ,” kata Rody di ruang kerjanya saat melakukan pertemuan dengan pihak sopir, Jumat (3/12).

Menurut Rody, untuk memecahkan masalah ini perlu juga penjelasan dari pemilik usaha yang sudah memiliki izin tersebut. Sebab sampai saat ini pemerintah hanya mendengarkan keluhan dari pihak sopir saja.

“Dengan dipetakannya masalah yang dikeluhkan dari kedua belah pihak, baik pemilik usaha dan sopir, selanjutnya  akan disampaikan dengan sdm provinsi, karena untuk izin ini dikeluarkan oleh gubernur melalui bidang SDM provinsi ,”ujarnya.

Apabila dari SDM provinsi tidak menemukan kendala terhadap perusahaan yang memiliki izin tersebut secara administratif dan sistem dilapangan, pemerintah daerah akan prioritaskan 10 tempat tersebut dimana saja yang bisa dilakukan penggalian sehingga para sopir ini dapat kembali bekerja.(KLIK.RED)

Baca Juga

Ikuti Kami