Home DPRD Kotawaringin Timur Pengawasan Terhadap TKA di Kotim Masih Belum Maksimal

Pengawasan Terhadap TKA di Kotim Masih Belum Maksimal

  Redaksi   | Senin , 25 Oktober 2021
4bf7fdca19ab1f41d94aea479f344ad9.jpg
Wakil Ketua II DPRD Kotim, Hairis Salamad.

KLIK. SAMPIT – Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Hairis Salamad, mengatakan, bahwa untuk pengawasan terhadap keberadaan tenaga kerja asing (TKA), yang ada di kabupaten setempat, sejauh ini dinilai masih belum maksimal.

“Untuk pengawasan tenaga asing yang ada di Kabupaten Kotim, saya lihat di dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi ini, masih belum maksimal,” ujarnya, Senin (25/10).

Ungkapnya, hal ini juga dilihat dari pendataan yang dilakukan pemerintah melalui dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) setempat, yang juga masih belum secara menyeluruh terhadap keberadaan TKA yang ada di Bumi Habaring Hurung.

Berkaitan hal tersebut Politisi Partai Amanat Nasional ini juga akan menyampaikan kepada pihak Disnakertrans, agar bisa melakukan pendataan hingga bisa melakukan pengawasan secara maksimal.

“Nanti saya akan menghubungi Dinas Tenaga Kerja, agar nantinya melakukan pendataan untuk tenaga kerja asing di Kabupaten Kotim khususnya di perusahaan-perusahaan ini sepertinya juga cukup banyak, di mana mereka yang bekerja disini tetapi sampai sekarang masih belum ada pendataan secara maksimal,” ungkapnya.

Oleh sebab itu, dirinya juga mendorong agar dinas terkait, bisa melakukan pendataan terhadap keberadaan tenaga kerja asing, pasalnya menurut orang tenaga kerja asing yang datang di daerah setempat, tentunya juga harus permisi.

“Makanya nanti kita tanyakan ke dinas terkait. Ya paling tidak jangan sampai daerah kita ini seolah-olah didatangi, kayaknya seperti tidak ada permisi,” pungkasnya. (KLIK-RED)

 

Baca Juga

Ikuti Kami