Home DPRD Kotawaringin Timur DPRD Kotim : Mempertanyakan Hasil Proses Hukum Miras Ilegal Toko Cawan Mas

DPRD Kotim : Mempertanyakan Hasil Proses Hukum Miras Ilegal Toko Cawan Mas

  Redaksi   | Senin , 13 September 2021
176bfdde80c5983efe567a6b8fe596ff.jpg
Anggota Komisi I DPRD Kotim, Rimbun.

KLIK. SAMPIT – Anggota Komisi I DPRD Kotawaringin Timur, Rimbun, mempertanyakan, bagaimana hasil proses hukum terhadap pemilik toko miras di Cawan Mas di Jalan Tjilik Riwut Km 3, dekat Hotel Wella Sampit, beberapa waktu lalu. Sampai saat ini, masyarakat tengah menanti proses kejelasan terhadap kasus tersebut.

“Jika dilihat dari prosesnya sampai saat ini tidak jelas. Padahal masyarakat masih menunggu hasilnya seperti apa. Jadi, hal ini menimbulkan keraguan masyarakat terhadap pemerintah dengan kasus ini,” ujarnya, Senin (13/9).

Rimbun, mengatakan, bahwa pelaporan yang dilakukan oleh masyarakat kepada pemilik toko miras. Terlebih lagi, masalah ini kasusnya sempat viral dan menghebohkan masyakarat Kotim.

“Ini menyangkut marwah pemerintah daerah. Apalagi pascakeributan yang terjadi antara pemilik dengan Wakil Bupati Kotim. Ini harus jelas, biar ada kepastian hukumnya juga,”katanya.

Saat ini, masyarakat masih mempertanyakan kelanjutan kasus ini. Baik secara adat, maupun secara hukum.

“Harus jelas dan ada kepastian, agar kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah, bisa meningkat terutama dalam pemberantasan masalah miras ilegal,” tegasnya. (KLIK-RED)

Baca Juga

Ikuti Kami