Home Pemerintah Pemprov Kalteng UMP Kalteng 2022 Naik Tipis, Berikut Rinciannya

UMP Kalteng 2022 Naik Tipis, Berikut Rinciannya

  Redaksi   | Jumat , 19 November 2021
cb7d4c4816e5d7c5496f0a46eb065fb0.jpg
Kepala Disnakertrans, Syahril Tarigan, memberi keterangan mengenai keputusan penetapan UMP 2022.

KLIK. PALANGKA RAYA - Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kalimantan Tengah, Syahril Tarigan, menuturkan, pemerintah provinsi telah mengeluarkan ketetapan standar Upah Minimum Provinsi (UMP) untuk tahun 2022 yang akan datang.

Dalam keputusannya, pemerintah setempat menetapkan UMP 2022 sebesar Rp 2.922.516, atau hanya naik tipis apabila dibandingkan UMP berjalan atau 2021 yang sebesar Rp 2.903.144. Jika diperhitungkan, maka UMP 2022 hanya naik sekitar Rp 19 ribu lebih dari UMP 2021.

"Kalau dibandingkan dengan tahun berjalan, maka standar pengupahan tahun 2022 nanti cuma Rp 19.072. Kenaikan itu perhitungan dan kondisi ekonomi daerah," katanya kepada wartawan, Jumat (19/11).

Dijelaskannya, perhitungan kenaikan standar pengupahan ini menggunakan parameter pertumbuhan ekonomi dan inflasi daerah. Dengan ekonomi yang belum sepenuhnya membaik karena dampak pandemi Covid-19 selama satu tahun lebih, membuat dampaknya terhadap perhitungan standar UMP.

"Perlu diketahui, UMP 2021 tidak mengalami kenaikan dari UMP 2020. Salah satu penyebabnya yaitu menurunnya pertumbuhan ekonomi pada awal pandemi. Tapi sekarang untuk UMP 2022 dilakukan kenaikan, biarpun tidak besar," kata Syahril menjelaskan

UMP yang naik tipis diyakini tidak hanya terjadi di Kalteng. Akan tetapi seluruh daerah di Indonesia mengalami persoalan yang sama lantaran faktor pertumbuhan ekonomi akibat pandemi.

"Bahkan banyak provinsi yang melakukan perhitungan UMP malas minus karena pertumbuhan ekonomi daerahnya belum membaik. Namun Kalteng, patut bersyukur setelah dilakukan perhitungan bisa dinaikkan walaupun tidak seberapa," jelasnya.

Syahril pun mengharapkan, UMP ini tidak menjadi faktor yang sangat menentukan kesejahteraan para pekerja. Tetapi yang paling penting adalah bersama-sama menciptakan kondisi yang kondusif di dunia kerja.

"Kita tahu sendiri pandemi sudah mulai mereda, sehingga kita harapkan kinerja ekonomi mulai meningkat di semua sektor yang diikuti oleh kesejahteraan pekerja," katanya mengakhiri. (KLIK-RED)

Baca Juga

Ikuti Kami