Home Pemerintah Kotawaringin Barat Harga Minyak Goreng Sempat Memanas, Ternyata Ini Penyebabnya

Harga Minyak Goreng Sempat Memanas, Ternyata Ini Penyebabnya

  Redaksi   | Kamis , 18 November 2021
a38e87b18035ad46c7056eaadc2867ac.jpg
Minyak goreng yang terdapat di pasaran Pangkalan Bun, Kotawaringin Barat

KLIK.PANGKALAN BUN - Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UMKM (Diperindagkop) Kotawaringin Barat (Kobar) Alfian Khusnaini menyebutkan, alasan di balik tren kenaikan harga minyak goreng di Kobar maupun dalam negeri secara umum, disebabkan karena harga minyak kelapa sawit mentah atau crude palm oil (CPO) internasional yang sudah mencapai di atas US$1.400 per metrik ton. Selain itu, produsen minyak goreng domestik belum sepenuhnya terintegrasi dengan produsen CPO.

Ia mengatakan entitas bisnis produsen minyak goreng yang tidak terhubung dengan industri hulu mengakibatkan harga komoditas strategis itu mengikuti tren yang ada di pasar internasional.

"Akibatnya, apabila terjadi kenaikan harga CPO internasional, maka harga CPO di dalam negeri termasuk di Kotawaringin Barat juga turut menyesuaikan harga,” kata Alfian Khusnaini, Kamis (18/11).

Alfian Khusnaini menambahkan, berdasarkan catatan Kementerian Perdagangan per 3 November 2021, lalu, harga eceran nasional untuk minyak goreng curah sudah berada di posisi Rp 16.000 per liter atau naik mencapai 13,38 persen dari bulan lalu. Di sisi lain, harga minyak goreng kemasan naik sebesar 7,88 persen menjadi Rp17.800 per liter dari pencatatan bulan lalu.

"Sementara di Kotawaringin Barat untuk hari ini harga minyak goreng curah 1,5 liter Rp 26.200, minyak goreng kemasan 1 liter Rp 21.600, dan kemasan 5 liter Rp 94.600," kata Alfian Khusnaini.

Lanjutnya, dalam catatan kebijakan Kemendag, pemerintah berencana akan menghentikan ekspor minyak sawit mentah untuk meningkatkan nilai tambah produk turunan di dalam negeri.

Alasannya, kenaikan harga minyak goreng berpotensi bergerak relatif lama mengikuti harga CPO dunia. Selain itu, pasokan bahan baku itu juga dialokasikan untuk program B30 yang relatif meningkat belakangan ini.

Kabar sebelumnya, Kemendag telah meminta baik asosiasi maupun produsen minyak goreng sawit untuk tetap memproduksi minyak goreng curah dan minyak goreng kemasan sederhana. Ini untuk menjaga pasokan di dalam negeri agr tetap terjangkau. (KLIK-RED)

 

Baca Juga

Ikuti Kami