KLIK. SAMPIT – Ketua Bapemperda Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur (Kotim), Handoyo J Wibowo, menegaskan, beras petani yang nantinya, akan dipergunakan untuk dicadangkan.
Itu berdasarkan ketentuan yang tertuang dalam Raperda tentang, pencadangan pangan yang kini sedang dibahas.
Handoyo, mengatakan, beras dari petani nantinya akan diatur untuk diserap sesuai dengan harga petani, oleh pihak urusan logistik setempat. Nantinya, beras ini akan dicadangkan, untuk memenuhi kebutuhan lokal. Sehingga, beras dari Kotim sendiri tidak banyak keluar daerah.
“Intinya harus bisa mencukupi kebutuhan lokal dulu, iya kalau surplus tidak masalah, tapi kalau beras kita deficit, maka bagaimana caranya agar bisa mengamankan cadangan pangan di daerah kita,” ujarnya, Rabu (25/8)
Ia juga mengatakan, pembahasan itu sendiri melibatkan pihak terkait, Dinas Ketahanan Pangan sebagai leading sektor dari raperda itu, dalam proses pembahasan bersama dinas teknis lainnya. Raperda ini juga diharapkan, memberikan angin segar bagi para petani, agar tidak lagi merasa kesulitan untuk menjual hasil pertanian mereka. Karena, semuanya akan ditampung oleh pemerintah daerah, untuk membantu kebutuhan di daerah seperti yang terjadi saat pandemi saat ini. (KLIK-RED)