Home Pemerintah Pemprov Kalteng Gubernur: Awas, Bupati atau Wali Kota Jangan Bepergian Saat Darurat Banjir!

Gubernur: Awas, Bupati atau Wali Kota Jangan Bepergian Saat Darurat Banjir!

  Redaksi   | Rabu , 17 November 2021
2fde13268cc53bfd5f8269b6a6141f52.jpg
Rapat koordinasi kesiagaan menghadapi bencana banjir.

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Sugianto Sabran, mewanti-wanti bupati dan wali kota untuk tidak bepergian ke luar daerah pada saat kondisi darurat banjir yang terjadi saat ini.

Hal tersebut disampaikannya karena ada bupati yang melakukan perjalan ke luar daerah tanpa alasan yang jelas. Padahal kondisi daerahnya dalam status tanggap darurat banjir dan memerlukan penanganan serius dari pemerintahnya.

"Bupati dan wali kota kalau sudah menandatangani siaga darurat dan tanggap darurat, ya tolong pantau daerahnya. Jangan surat ditandatangani, tapi malah bepergian ke luar daerah," katanya saat memimpin rapat koordinasi kesiagaan pemerintah menghadapi bencana alam banjir, Rabu (17/11).

Apapun alasannya, kepala daerah harus tetap berada di tempat guna memastikan semua hal yang berkaitan dengan penanam banjir berjalan dengan baik. Selaku pengambil kebijakan, keberadaan bupati dan wali kota sangat dibutuhkan pada saat kondisi darurat banjir.

"Saya minta kepada Sekda Kalteng segera menelpon bupati yang saat ini ke luar daerah untuk meminta mereka segera kembali. Kalau masih tidak mau kembali, berikan saja surat teguran keras," kata dia.

Berdasarkan data dinas terkait, dikatakan Sugianto, daerah yang dilanda banjir terjadi di Kota Palangka Raya, Kabupaten Katingan, Kotawaringin Timur, Barito Selatan, Kapuas dan Pulang Pisau. Dari bencana itu banjir menyebar di  36 kecamatan, 121 desa, dan sebanyak 21.035 kepala keluarga menjadi korban.

Maka dari itu, Sugianto meminta kepala daerah serius menangani bencana di daerahnya, terutama pada kabupaten dan kota yang telah menetapkan status kebencanaan di daerahnya.

"Kita tidak tahu banjir ini sampai kapan karena hujan terus. Makanya harus perhatikan kesialan sarana prasarana hingga anggaran dan personelnya. Inilah pentingnya kenapa kepala daerah tidak boleh ke luar daerah saat kondisi darurat banjir," kayanya menegaskan. (KLIK-RED)

Baca Juga

Ikuti Kami