KLIK. SAMPIT— Kepolisian Resor Kotawaringin (Kotim) menandatangani pakta integritas tim audit pada kegiatan apel di halaman markas komando Polres Kotim, Jalan Jenderal Soedirman, Senin (7/11). Ini dilakukan untuk menghindari kecurangan (fraud) di internal Polres Kotim.
Kapolres Kotim, AKBP Abdoel Harris Jakin, dalam pidatonya mengatakan, menandatangani pakta integritas ini adalah sebagai salah satu bentuk komitmen bersama antara pimpinan dalam hal ini Kapolres dengan para auditor. Sehingga ke depannya bisa membantu pimpinan dan personel Polres Kotim agar lebih tertib, membenahi dan meluruskan secara internal, semua hal yang berkaitan dengan administrasi maupun operasional pelaksanaan tugas kepolisian.
“Hal ini dilakukan sebagai salah satu upaya untuk menghindari adanya fraud (kecurangan) internal,” ungkapnya
Ia juga menambahkan adapun potensi kecurangan pada suatu organisasi di antaranya meliputi manipulasi laporan keuangan, penyalahgunaan sarana dan prasarana serta korupsi.
“Dalam hal ini kita semua minimal telah tertib administrasi, segala bentuk hebatnya kegiatan tanpa didukung produk administrasi maka dianggap tidak ada nilainya,” jelasnya.
Pakta integritas pernyataan dari tim audit Polres Kotim yang terdiri dari seksi propam, seksi pengawasan dan seksi hukum yang telah memperoleh pelatihan dan sertifikasi sebagai auditor.
“Ke depannya para auditor ini akan melaksanakan kegiatan audit secara rutin maupun insidentil atas perintah Kapolres, hal ini dilakukan bertujuan untuk saling menjaga jangan sampai ada kesalahan dalam melangkah maupun produk administratif,” tandasnya. (KLIK-RED)