Home DPRD Kotawaringin Timur Pasar Tradisional Kotim Harus Ditata

Pasar Tradisional Kotim Harus Ditata

  Redaksi   | Rabu , 27 Oktober 2021
8e2bc8936c7250c1e800be3a02d6b909.jpg
Sekretaris Komisi III DPRD Kotim, Suprianto.

KLIK. SAMPIT - Sekretaris Komisi III DPRD Kotim, Suprianto, mengatakan, banyaknya pasar tradisional yang ada di Kabupaten Kotawaringin Timur, tentunya akan mengangkat perekonomian masyarakat secara umum. Namun, disatu sisi lainnya perlu adanya perlindungan terhadap pasar tradisional, yang kian menjamur di Bumi Habaring Hurung.
 
"Pasar tradisisonal itu wadah perekonomian masyarakat banyak. Saya mengajak anggota DPRD lain, untuk senantiasa menjaga konsistensi dan perlindungan, untuk bisa memperkuat keberadan pasar tradisional tersebut," jelasnya, Rabu (27/10).

Hal ini bertujuan, agar pasar tradisional yang menjadi jati diri bangsa tidak tergerus oleh keberadaan dengan toko modern, yang kian marak menjamur di Kotim ini. Katanya.
 
Dirinya juga sebagai juru bicara fraksi PAN DPRD Kotim, menjelaskan bahwa pembahasan dua ranperda, yang berkaitan dengan pasar, dan produk unggulan merupakan langkah penting, dan tepat untuk bisa dijadikan produk hukum ke depannya. Ucapnya.
 
Suprianto, berharap agar ranperda ini bisa segera dibahas dan secepatnya menjadi sebuah produk hokum, berupa perda nantinya. Mengingat hal ini sangat penting sekali, terutama untuk penguatan ekonomo masyarakat. Tandasnya. (KLIK-RED)

Baca Juga

Ikuti Kami