Home Pemerintah Pemprov Kalteng Gubernur Kalteng Serahkan Bantuan Keuangan Partai Politik

Gubernur Kalteng Serahkan Bantuan Keuangan Partai Politik

  Redaksi   | Selasa , 26 Oktober 2021
e0c23df9f4f782bf3463ad6c62e48492.jpg
Gubernur Kalteng, Sugianto Sabran, menyerahkan bantuan keuangan kepada perwakilan dari Partai Golkar.

KLIK. PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Sugianto Sabran, menyerahkan bantuan keuangan kepada 11 Partai Politik, yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021.

Total anggaran yang digelontorkan pemerintah untuk 11 Partai Politik hasil Pemilu 2019-2024 tersebut sebesar Rp 5.815.925.000. Anggaran yang diberi dihitung berdasar jumlah suara sah yang diperoleh partai politik, yang satu suaranya senilai Rp 5.000.

“Saya berharap dengan bantuan anggaran dari pemerintah, semua partai politik semakin harmonis bersama-sama pemerintah membangun Kalteng,” kata, Sugianto, dalam sambutannya, Selasa (26/10).

Untuk bantuan keuangan ini, PDIP mendapat paling banyak, yakni Rp1.427.470.000 karena memperoleh 285.494 suara, kemudian Golkar dengan peroleh suara 162.344 mendapat Rp 811.720.000, selanjutnya Nasdem dengan perolehan suara 131.186 mendapat Rp 655.930.000, dan Demokrat yang memperoleh suara 123.608 mendapat Rp 618.040.000.

Selanjutnya untuk Partai Gerindra dengan peroleh suara 102.728 mendapat Rp 513.640.000, kemudian PKB dengan peroleh suara 89.900 mendapat Rp 449.500.000, PAN dengan perolehan suara 67.451 mendapat Rp 337.255.000, PPP dengan perolehan suara 62.014 mendapat Rp 310.070.000, Perindo dengan perolehan suara 54.483 mendapat Rp 272.415.000,  PKS dengan suara 42.882 mendapat Rp 214.410.000, dan terakhir, Hanura dengan suara 41.095 mendapat Rp 205.475.000.

“Jadi untuk satu suara Rp 5. 000, sehingga ada perhitungan untuk penyerahan bantuan keuangan yang diberikan kepada masing-masing partai politik,” ucapnya.

Gubernur, Sugianto Sabran, mengharapkan ke depannya ada kenaikan bantuan keuangan yang diberikan kepada partai politik ini. Sehingga dengan adanya kenaikan bantuan keuangan tersebut, semua partai politik lebih optimal dalam melaksanakan kegiatan, terutama yang berkaitan dengan dukungan pembangunan daerah.

“Sekarangkan Rp 5.000 per suara sah, jadi nanti kalau bisa dinaikan menjadi Rp15.000. Saya yakin untuk menaikan itu bisa saja, asal kita semua sama-sama punya komitmen dalam melaksanakan pembangunan daerah,” katanya. (KLIK-RED)

Baca Juga

Ikuti Kami