KLIK.SAMPIT — Induk orangutan beserta anaknya yang dievakuasi Balai Konservasi Sumber Daya (BKSDA) dari Desa Bapanggang Raya, Kotawaringin Timur, telah dilepasliarkan di Suaka Margasatwa Lamandau, Senin (11/10).
Polhut BKSDA Seksi Wilayah Konzervasi II Kalteng, Ibnu menjelaskan, saat ini pihaknya telah melakukan pelepasliaran orangutan yang dievakuasi di daerah Kotawaringin Timur tersebut.
“Kami melepasliarkan induk dan anak orangutan tersebut di Suaka Margasatwa Lamandau,” ujarnya.
Lanjut Ibnu, setelah dicek oleh tim dokter dari Orangutan Foundation International (OFI) induk dan anak orangutan tersebut dinyatakan sehat, maka BKSDA melakukan pelepasliaran.
Sebelumnya, orangutan itu diberi nama oleh warga di lokasi kemunculannya yakni Ami bagi induk dan Amir bagi anak orangutan tersebut. Kini Ami dan Amir telah hidup lebih aman di Suaka Margasatwa Lamandau. (KLIK-RED)