Home Peristiwa Diduga Edarkan Sabu, Warga Pangkalan Bun Dibekuk di Sampit

Diduga Edarkan Sabu, Warga Pangkalan Bun Dibekuk di Sampit

  Dimas Suma Fember   | Senin , 04 Oktober 2021
bffccc45145ceb7edf01c6f81cfdf864.jpg
IK (36) warga Pangkalan Bun dibekuk di Sampit karena  diduga edarkan sabu.

KLIK. SAMPIT— Satuan Reserse Narkoba Polres Kotawaringin Timur membekuk IK (36) warga Pangkalan Bun, Kotawaringin Barat, di Jalan Batu Berlian, Kelurahan Mentawa Baru Hulu, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur, Minggu (3/10). Dia ditangkap saat mengendarai sepeda motor lantaran diduga akan melakukan transaksi narkoba.

Kapolres Kotim, AKBP Abdoel Harris Jakin, melalui Kasat Narkoba Polres Kotim, AKP Syaifullah, saat dikonfirmasi membenarkan pengungkapan narkoba tersebut.

“Ya memang benar kami berhasil mengamankan IK di Jalan Batu Berlian,” ujar Syaifullah Senin (4/10).

Saat anggota kepolisian saat melakukan penggeledahan ditemukan barang yang diduga narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu, sebanyak 1 kantong plastik klip yang disimpan di dalam 1 bungkus plastik berwarna hitam dan 1 buah handphone warna putih.

Dengan pengungkapan peredaran narkoba tersebut tersangka disangkakan dengan Pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (KLIK-RED)

Baca Juga

Ikuti Kami