Home Pemerintah Kotawaringin Timur Raperda Perubahan APBD Kotim Disetujui

Raperda Perubahan APBD Kotim Disetujui

  Dimas Suma Fember   | Rabu , 15 September 2021
54b4e9de6c9c1bfce57304119646a373.jpg
Bupati Kotawaringin Timur, Halikinnor, menyerahkan laporan Raperda tentang perubahan anggaran APBD tahun 2021 yang disetujui, kepada Ketua DPRD Kotim, Rinie.

KLIK. SAMPIT— Bupati Kotawaringin Timur, Halikinnor, menyampaikan bahwa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2021 telah disetujui.

Halikinnor, menyampaikan persetujuan tersebut pada rapat pada rapat paripurna ke-6 masa persidangan III tahun sidang 2021 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur,  Rabu (14/9).

“Kami telah melaksanakan penandatanganan persetujuan bersama atas Raperda tentang RAPBD tahun anggaran 2021. untuk itu sebagai pimpinan eksekutif, saya menyadari bahwa apa yang dicapai pada hari ini bukanlah suatu hal yang mudah untuk diwujudkan,” jelasnya

Lanjutnya, selama pembahasan berlangsung tentu banyak hal-hal yang harus didiskusikan dan dikaji kembali terhadap pelaksanaan program dan kegiatan dalam perubahan APBD tahun anggaran 2021. Apalagi hal itu berkaitan dengan situasi pandemi Covid-19 seperti sekarang ini.

“Pemerintah telah menerbitkan beberapa regulasi atau kebijakan keuangan negara dan daerah yang harus ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah dengan tujuan untuk mengambil langkah cepat, tepat, fokus, terpadu, dan sinergi antara pemerintah dan pemda dalam rangka percepatan penanganan pandemi Covid-19,” jelas Halikinnor.

Menurutnya, walau bagaimanapun kehati-hatian dan ketepatan dalam merumuskannya sangat menentukan keberhasilan pelaksanaan kegiatan. Baik ditinjau dari sisi kualitas maupun dari hasil yang diberikan oleh kegiatan tersebut. (KLIK-RED)

Baca Juga

Ikuti Kami