KLIK. SAMPIT— Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, menanggapi pandangan fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur. Ada tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dibahas di ruang rapat paripurna DPRD Kotim, Selasa (7/9).
Wakil Bupati Kotim, Irawati menyampaikan, rapat yang dilaksanakan merupakan lanjutan dari rapat paripurna ke-2. Semua fraksi menyampaikan pandangan umum atas Raperda.
“Menyimak pandangan umum tersebut, maka pihak eksekutif sangat menghargai dan menyambut baik semua pandangan,pendapat dan pokok-pokok pikiran serta pertimbangan oleh anggota DPRD Kotim,” jelas Irawati.
Irawati, mengaku memahami yang telah disampaikan oleh anggota DPRD Kotim. "Para anggota DPRD Kotim tentu telah memperhitungkan segala aspek khususnya dalam kondisi pandemi saat ini," kata Irawati.
Adapun tiga Raperda yang dibahas yakni, Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021, Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah dan Raperda Penyelenggaraan Kearsipan. (KLIK-RED)